Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh hak korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 terpenuhi secara optimal, mulai dari penyaluran santunan hingga pendampingan proses administrasi sesuai prosedur yang berlaku.
"Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Triono di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (20/9/2026).
Advertisement
Langkah konkret pemenuhan hak tersebut direalisasikan lewat penyerahan santunan kepada tiga keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin, Sabtu (19/9).
Sebelumnya, proses identifikasi tiga korban meninggal dunia, atas nama almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Ketiga jenazah juga sudah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dalam penyerahan hak tersebut, ahli waris almarhum Surya menerima total santunan sebesar Rp 70 juta. Nilai tersebut mencakup santunan dari PT Jasa Raharja senilai Rp 50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp 20 juta.
Adapun untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga kini belum ada pihak ahli waris yang melapor untuk pencairan santunan. Sebagai bentuk penanganan awal, biaya penguburan masing-masing sebesar Rp 6 juta telah disalurkan untuk kedua korban.
Kawal Proses Penanganan
Triono, yang hadir langsung menyaksikan penyerahan tersebut, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal proses penanganan korban dari awal hingga akhir, termasuk memastikan hak-hak mereka diterima dengan baik.
"Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Triono.
Kemenhub turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban meninggal dunia akibat musibah KMP Virgo Transport 8. Pemerintah berjanji akan terus mendampingi penanganan pascakecelakaan bersama instansi terkait untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai aturan.