Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria paruh baya berinisial M harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjadi pengedar ganja. Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Bunga Cempaka, Medan, Rabu (9/9/2026), dengan barang bukti ratusan gram narkotika.
Penangkapan bermula ketika Tim 1 Unit 1 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menerima laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Advertisement
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mencegat pelaku yang berusia 56 tahun yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di jalanan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, bahwa dari tangan warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Polonia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus besar ganja seberat 880 gram.
"Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (17/9/2026).
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku M ternyata sudah cukup lama menggeluti bisnis terlarang tersebut. Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, kakek paruh baya ini telah beroperasi sebagai pengedar narkotika jenis ganja selama kurun waktu enam bulan terakhir.
Dari setiap satu kilogram ganja yang berhasil ia jual ke tangan pemesan, pelaku meraup keuntungan bersih sebesar Rp 250 ribu.
"Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp 250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku mengedarkan narkoba di mana saja tergantung pesanan," tambah Rafli menjelaskan pola operasional peredaran yang dijalankan oleh sang kakek.
Kendati pelaku telah berhasil diamankan, pihak kepolisian tidak berhenti sampai di situ. Penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk melacak identitas pemasok utama barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, pasokan ganja itu didapat dari seorang wanita berinisial MP yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang dan tengah diburu oleh aparat kepolisian.
"Pemasoknya sudah kami ketahui, kami pastikan pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan, akan kami ungkap," pungkas Rafli.