Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya akurasi data manifest penumpang dan muatan kapal sebagai dasar pengawasan pelayaran. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat keselamatan penumpang dan awak kapal.
"Kita harus memastikan kapal benar-benar laik, muatan sesuai, awak siap, cuaca aman untuk berlayar, dan seluruh peralatan keselamatan berfungsi sebelum kapal diberikan izin untuk berlayar,” kata Menhub dikutip dari Antara, Kamis (17/9/2026).
Advertisement
Dudy menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Ia menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat pengawasan dan memastikan sistem keselamatan tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
Arahan itu disampaikan setelah sejumlah kecelakaan dan insiden pelayaran terjadi dalam waktu berdekatan.
Dudy meminta seluruh jajaran melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penyelenggaraan keselamatan pelayaran. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan sertifikat tidak cukup jika kondisi sebenarnya di lapangan tidak memenuhi standar keselamatan.
Tidak Ada Kompromi
Menhub juga menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam penerapan keselamatan pelayaran, termasuk ketika menyangkut kepentingan komersial.
“Tidak ada kompromi untuk keselamatan, karena tidak ada muatan, jadwal, maupun kepentingan komersial yang nilainya lebih tinggi dari pada nyawa manusia. Keselamatan pelayaran harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya dari kelengkapan dokumen dan sertifikat," tegas Dudy.
Ia meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjalankan kewenangannya secara tegas dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Jika persyaratan keselamatan belum terpenuhi, SPB dapat ditunda atau tidak diterbitkan. Kapal juga harus dihentikan apabila ditemukan kondisi yang membahayakan atau ditunda keberangkatannya ketika cuaca tidak memungkinkan.
"Saya akan berdiri di belakang petugas yang berani mengambil keputusan keselamatan yang benar, meskipun keputusan itu tidak populer,” kata Menhub.
Pemantauan Distrik Navigasi
Dudy meminta manifest penumpang dan muatan kapal selalu akurat, aktual, serta sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data penumpang, awak, kendaraan, muatan hingga barang berbahaya harus tercatat secara real time.
Data tersebut akan menjadi dasar pengawasan dan pengambilan keputusan keselamatan.
Kemenhub juga memperkuat pemantauan melalui Distrik Navigasi, Vessel Traffic Services (VTS), stasiun radio pantai, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Automatic Identification System (AIS), serta komunikasi kapal.
Informasi cuaca dari BMKG harus diterjemahkan menjadi keputusan operasional dengan mempertimbangkan gelombang, angin, jarak pandang dan kondisi perairan.
Selain itu, kesiapan menghadapi keadaan darurat akan diperkuat melalui kapal patroli, perangkat komunikasi, personel, serta koordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah dan operator.
Setiap kecelakaan dan insiden juga diminta menghasilkan tindakan korektif, baik melalui perubahan regulasi, SOP, pengawasan maupun kesiapan operasional.