Liputan6.com, Jakarta - Aksi warga negara asing (WNA) asal China berinisial WS yang menombak seekor penyu menggunakan speargun atau senapan ikan di Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya, viral di media sosial. WS juga diduga memasak penyu tersebut setelah menangkapnya.
Setelah video aksi tersebut viral, WS hendak kabur meninggalkan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang mengetahui keberadaan WS di Makassar langsung berkoordinasi dengan petugas Imigrasi.
Advertisement
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bergerak. WS ditangkap di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Usai ditangkap, WS diserahkan ke Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi tersebut menuai kecaman dari warganet karena penyu merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mujiyanto mengatakan, penggunaan speargun di kawasan konservasi merupakan persoalan serius. Terutama jika dilakukan di zona yang melarang aktivitas penangkapan atau digunakan untuk menyasar biota yang dilindungi.
Dia menilai kasus tersebut juga menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan aktivitas wisata bahari. Menurutnya, operator selam dan pemandu selam perlu memastikan peralatan yang dibawa wisatawan diperiksa, aturan konservasi disampaikan sebelum penyelaman, serta kepatuhan terhadap zonasi diawasi selama aktivitas berlangsung.
“Masuknya alat tangkap ke lokasi penyelaman menunjukkan adanya celah dalam pengawasan wisata bahari. Operator selam dan dive guide seharusnya memastikan pemeriksaan peralatan, briefing aturan konservasi, kepatuhan zonasi, dan pengawasan selama penyelaman berjalan konsisten,” ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (16/9/2026).
Mujiyanto mengatakan Raja Ampat memiliki nilai penting bagi konservasi laut sekaligus ekowisata Indonesia. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara serius untuk menjaga pengelolaan kawasan tetap sesuai aturan.
“Raja Ampat memiliki nilai penting bagi konservasi laut dan ekowisata Indonesia. Pelanggaran yang tidak ditangani dengan baik dapat memengaruhi kredibilitas pengelolaan kawasan. Persoalan utamanya bukan asal wisatawan, tetapi kepatuhan setiap pengunjung terhadap aturan konservasi,” jelasnya.
Dia mendorong kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola kawasan dan pelaku wisata bahari. Pengawasan dapat diperkuat melalui pemeriksaan peralatan, kewajiban conservation briefing, peningkatan kapasitas pemandu selam, serta pengawasan berdasarkan zonasi.
Selain itu, mekanisme pelaporan dan koordinasi antara operator wisata dengan pengelola kawasan perlu diperjelas. Menurut Mujiyanto, upaya pencegahan harus dilakukan sejak wisatawan bersiap melakukan aktivitas, bukan setelah berada di dalam air.
“Screening peralatan perlu diperketat, conservation briefing diwajibkan, kapasitas dive guide diperkuat, dan pengawasan berbasis zonasi ditingkatkan. Mekanisme pelaporan serta koordinasi antara operator wisata dan pengelola kawasan juga harus jelas. Pencegahan harus dimulai sebelum wisatawan masuk ke dalam air,” tandasnya.
Ancaman bagi Populasi Penyu
Mujiyanto mengatakan, perburuan tidak hanya menghilangkan satu penyu, tetapi juga dapat berdampak pada keberlangsungan populasi dan ekosistem laut. Menurutnya, penyu memiliki pertumbuhan yang lambat dan membutuhkan waktu panjang untuk mencapai usia dewasa.
Pada penyu sisik (Eretmochelys imbricata), misalnya, kematangan seksual umumnya baru dicapai setelah berusia sekitar 20 tahun atau lebih, meski waktunya dapat berbeda antarpopulasi.
Artinya, ketika seekor penyu dewasa mati akibat perburuan, individu yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai fase reproduktif tersebut hilang. Jika penyu itu sudah matang secara seksual, kematiannya juga berarti hilangnya potensi reproduksi yang seharusnya dapat berkontribusi terhadap generasi berikutnya.
Dampaknya tidak berhenti pada populasi penyu. Penyu sisik juga memiliki peran ekologis penting di ekosistem terumbu karang, salah satunya melalui aktivitas makannya terhadap spons dan organisme bentik lainnya. Aktivitas tersebut turut memengaruhi struktur komunitas dan interaksi ekologis di terumbu karang.
“Jadi, dalam kasus Raja Ampat, kematian satu penyu sisik dewasa tidak tepat dilihat hanya sebagai kehilangan satu individu. Ada proses pertumbuhan selama puluhan tahun yang terputus, potensi reproduksi yang hilang, serta fungsi ekologis yang tidak lagi dijalankan oleh individu tersebut,” kata Mujiyanto.
Menurut dia, jika kejadian serupa terus berulang, tekanan terhadap populasi akan semakin besar dan dapat menghambat proses pemulihan penyu dalam jangka panjang.
Mujiyanto menilai perlindungan penyu perlu dilakukan dari dua sisi sekaligus, yakni menjaga individu penyu serta memastikan habitat dan aktivitas manusia di dalam kawasan dikelola secara ketat.
Dengan begitu, upaya konservasi tidak hanya mencegah kematian penyu, tetapi juga menjaga agar fungsi ekologisnya tetap berjalan dan populasi dapat berkembang dalam jangka panjang.
3 Hal yang Perlu Diperkuat Pemerintah
Mujiyanto menilai ada tiga hal yang perlu diperkuat pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa terulang, yakni pencegahan, pengawasan, dan penegakan aturan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai sebelum wisatawan masuk ke dalam air. Pemeriksaan peralatan perlu diperketat untuk memastikan tidak ada alat yang dapat digunakan untuk menangkap atau melukai biota laut.
Selain itu, conservation briefing perlu menjadi prosedur wajib. Dengan begitu, wisatawan dapat memahami aturan yang berlaku, termasuk aktivitas yang diperbolehkan dan dilarang di kawasan konservasi.
“Pencegahan harus dimulai sebelum wisatawan masuk ke dalam air. Screening peralatan perlu diperketat dan conservation briefing menjadi prosedur wajib, sehingga wisatawan benar-benar memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan konservasi,” kata Mujiyanto.
Langkah berikutnya adalah memperkuat pengawasan di lapangan. Menurut Mujiyanto, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Pengelola kawasan, operator wisata, dive guide, masyarakat, dan aparat pengawasan perlu terhubung dalam satu sistem pengawasan.
Dalam hal ini, dive guide memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dan mendampingi wisatawan selama melakukan aktivitas penyelaman.
“Dive guide punya peran penting karena mereka yang berinteraksi langsung dan mendampingi wisatawan selama penyelaman,” ujarnya.
Selain pencegahan dan pengawasan, mekanisme pelaporan serta tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran juga perlu dibuat cepat dan jelas. Penegakan aturan secara konsisten dinilai penting agar pelanggaran tidak kembali terjadi.
Mujiyanto mengatakan, pemerintah sebenarnya telah memiliki dasar kebijakan untuk mendukung upaya konservasi penyu dan kawasan laut. Di antaranya Rencana Aksi Nasional Konservasi Penyu melalui Kepmen KP Nomor 65 Tahun 2022 serta penetapan kawasan konservasi melalui Kepmen KP Nomor 32 Tahun 2022.
Secara nasional, perlindungan konservasi juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
“Jadi, menurut saya, persoalannya sekarang bukan hanya soal ada atau tidaknya regulasi. Yang paling penting adalah bagaimana regulasi tersebut benar-benar bekerja di lapangan. Pencegahan harus dimulai sebelum terjadi pelanggaran, bukan setelah penyu menjadi korban,” jelasnya.
Sementara itu, Mujiyanto menilai pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perlu memperkuat implementasi kebijakan konservasi di tingkat tapak.
Menurutnya, KKP telah memiliki fondasi konservasi dan berbagai program perlindungan yang berjalan. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap perlu diperkuat, terutama dalam pengawasan kawasan, pemantauan populasi penyu, serta pengendalian aktivitas wisata.
“KKP sebagai management authority terhadap biota langka yang dilindungi sebenarnya sudah memiliki fondasi konservasi dan berbagai program sudah berjalan. Yang perlu diperkuat sekarang adalah implementasinya di tingkat tapak,” kata Mujiyanto.
Dia menilai pengawasan kawasan harus dilakukan secara konsisten. Di sisi lain, pemantauan populasi penyu perlu dilakukan secara berkelanjutan agar perubahan kondisi populasi dapat diketahui sejak dini.
Aktivitas wisata di kawasan konservasi juga perlu dikendalikan dengan standar yang jelas agar kegiatan pariwisata tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan konservasi.
“Kita tidak hanya melindungi penyu ketika terjadi kasus, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah kasus itu terjadi,” tandasnya.