Liputan6.com, Jakarta - Partai-partai koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran mulai mengerucutkan kesepakatan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah telah berkumpul untuk membicarakan sejumlah hal terkait perubahan UU Pemilu. Dalam pertemuan itu, Gerindra diwakili Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.
Advertisement
“Jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Sugiono menyebut angka ambang batas parlemen 5 persen menjadi salah satu poin yang disepakati. Namun, dia tidak ingin berbicara atas nama partai lain.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” katanya.
Dia menyebut Partai Golkar dan PKS sebelumnya juga telah menyampaikan sikap serupa. “Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujar Sugiono.
Ketika ditanya apakah angka tersebut sudah bulat 5 persen, Sugiono menjawab, “Kalau kita setuju di 5 persen,” tegasnya.
Selain ambang batas parlemen, pertemuan tersebut membahas desain pemilu agar lebih efektif dan efisien. Koalisi pemerintah juga menyoroti suara rakyat yang tidak terakomodasi dalam hasil pemilu.
“Kemudian beberapa hal lain juga dibicarakan. Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yang tersisa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” tuturnya.
Menurut Sugiono, suara yang tidak terakomodasi tetap merupakan aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan dalam penyusunan aturan pemilu.
“Karena biar bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka,” katanya.
Dia menambahkan, pembahasan diarahkan agar pemilu berjalan lebih efektif, efisien, dan mampu mengakomodasi keterlibatan seluruh rakyat secara optimal.
“Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu, bahwa satu pemilu lebih efektif, kedua pemilu itu efisien, keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang kadang-kadang ada suara yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” ujarnya.
Jadwal Pembahasan RUU Pemilu
Terkait waktu pembahasan RUU Pemilu di DPR, Sugiono belum dapat memastikan apakah akan dimulai tahun ini atau tahun depan.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan, ya kita kumpul lagi,” katanya.
“Ya kita lihat saja nanti,” tambahnya.
Sugiono juga mengaku tidak mengetahui lokasi pasti pertemuan para ketua umum partai tersebut. Saat pertemuan berlangsung, dia sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda BRICS di New Delhi, India.
“Saya tidak tahu persis di mana karena pada saat itu saya mendampingi Presiden ke BRICS, iya, ke New Delhi,” ujarnya.
Dia memastikan pertemuan tersebut dihadiri ketua umum partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah. “Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintah,” katanya.
Sementara itu, pembahasan mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah ambang batas pencalonan presiden dihapus Mahkamah Konstitusi (MK) belum dilakukan. “Belum, belum. Belum, belum ya,” jawab Sugiono.