AS Bakal Sanksi Bank Besar Terkait Iran

Menkeu Amerika Serikat (AS0 Scott Bessent belum menyebutkan detil mengenai sanksi yang akan diberikan kepada bank besar.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 11 September 2026, 11:38 WIB
Suara Senat Amerika Serikat mengonfirmasi Scott Bessent sebagai Menteri Keuangan AS dalam pemerintahan Presiden Donald Trump. (Foto dok. Associated Press/Ben Curtis)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent menuturkan, pihaknya akan menjatuhi sanksi kepada bank besar pekan depan. Hal ini sebagai bagian strategi melawan Iran.

“Kami akan melakukannya pada Senin, karena kami ingin mengenang warga kami yang gugur dalam peristiwa 9/11. Namun, nantikan perkembangannya pada Senin,” ujar Bessent, dikutip dari CNBC, Jumat, (11/9/2026).

Ia belum menyebutkan nama lembaga keuangan dan negara yang akan kena sanksi itu.

Pengumuman ini muncul setelah pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi terhadap kantor cabang di Dubai milik bank terbesar kedua di Mesir, yang diduga telah menyalurkan dana sebesar US$ 1,8 miliar atau Rp 31,67 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.600) kepada pihak Iran. Menurut Bessent, bank terbesar di Turki "yang selama ini memberikan dana kepada pihak Iran" juga akan ditutup.

Sejak konflik Timur Tengah bermula pada Februari, AS telah menerapkan serangkaian langkah ekonomi terhadap Iran, termasuk sanksi.

Namun, pemerintahan Trump meningkatkan tekanannya bulan lalu melalui langkah yang disebut Bessent sebagai "Operation Economic Outcast" (Operasi Pengucilan Ekonomi), yang menjatuhkan sanksi terhadap hampir 60 entitas, kapal, dan individu.

Cakupan sanksi sekunder juga diperluas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis dengan Iran di berbagai sektor industri, termasuk pelayaran dan teknologi.

AS Beri Sanksi Bank Mesir di Uni Emirat Arab Terkait Iran

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent berbicara di Ruang Oval Gedung Putih, Jumat, 5 September 2025, di Washington, dalam sebuah acara bersama Presiden Donald Trump. (Foto AP/Alex Brandon)

Sebelumnya, Departemen Keuangan AS (Treasury) menjatuhkan sanksi terhadap Bank Mesir cabang Uni Emirat Arab (UEA) atas hubungan finansialnya dengan Iran, Jumat, 28 Agustus 2026.

Departemen Keuangan AS berniat mencabut akses Banque Misr UEA ke lembaga keuangan AS,demikian dilansir dari CNBC, Sabtu (29/8/2026).

Banque Misr UEA memproses sekitar US$ 1,8 miliar atau Rp 31,96 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 17.760) selama dua tahun terakhir untuk kurang lebih 100 perusahaan yang berpotensi menjadi bagian dari jaringan perbankan bayangan (shadow banking) Iran, menurut Departemen Keuangan AS.

Tindakan ini menyusul empat hari setelah Menteri Keuangan Scott Bessent meluncurkan "Operation Economic Outcast", sebuah kampanye sanksi untuk memutus seluruh hubungan ekonomi Iran di dunia.

Sebelumnya, Senin lalu, Bessent sudah mengatakan, pihaknya akan mengumumkan kabar besar mengenai "sebuah lembaga keuangan" yang akan dijatuhi sanksi akhir pekan ini.

Presiden AS Donald Trump mendeskripsikan kampanye sanksi terhadap Iran ini setara Economic D-Day—invasi besar-besaran sekutu Barat ke wilayah pendudukan Nazi di Eropa selama Perang Dunia II. Namun, tindakan Treasury terhadap Republik Islam Iran sejauh ini masih tergolong moderat dalam cakupannya.

Pada Jumat, Treasury juga memasukkan General Manager Bank Melli Iran cabang Dubai, Reza Mohammad Taeedi, warga negara Iran, ke dalam daftar hitam. Selain itu, Treasury juga menyanksi entitas Hong Kong, Kameng Trading Ltd., atas dugaan bertindak sebagai perusahaan boneka (front company) yang mencuci uang untuk rumah penukaran (exchange house) Iran.

 

AS Targetkan Negara yang Bertransaksi dengan Iran

Sampai pembukaan perdagangan Rabu 4 Maret 2026, harga minyak masih berada di atas US$ 80 per barel. Tampak foto yang menunjukkan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Aral di Bochum, Jerman, pada Rabu 4 Maret 2026. (Ina FASSBENDER/AFP)

Sementara itu, ekspor minyak mentah merupakan sumber pendapatan penting bagi Iran, dengan China sebagai pembeli utamanya. Blokade Angkatan Laut AS di Selat Hormuz telah memangkas ekspor besar-besaran, meski masih ada kapal tanker Asia yang bermuatan jutaan barel minyak Iran yang menunggu dibongkar-muatan di China, menurut data Kpler.

Ketika ditanya terkait sanksi terhadap lembaga-lembaga China Senin lalu, Bessent mengatakan bahwa tidak ada pihak yang berada di luar jangkauan sanksi AS.

"Jika mereka memfasilitasi transaksi dan menjadi bagian dari ekosistem yang mengubah minyak Iran menjadi uang, menjadi represi, mereka akan menjadi target," kata Bessent.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya