Menteri PU Mulai Jatuhkan Sanksi Pegawai Terindikasi Judol

Tak ada toleransi, Menteri PU Dody Hanggodo tindak tegas pegawai yang terindikasi judi online sesuai hasil verifikasi PPATK.

oleh Idris Rusadi PutraDiterbitkan 10 September 2026, 19:29 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto: Kementerian PU)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menindak tegas para pegawainya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Penjatuhan sanksi disiplin kini resmi dijalankan menyusul hasil penelusuran atas data temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, objektif, dan terukur demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.

"Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup. Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut," ujar Dody di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).

Sebagai langkah konkret, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU langsung melakukan penelaahan mendalam terhadap data awal PPATK. Dari sekitar 4.000 pegawai yang sempat teridentifikasi, proses verifikasi berhasil mengerucutkan data menjadi 2.000 pegawai.

Pihak Itjen lantas membedah rekam jejak, pola transaksi, posisi jabatan, hingga tingkat keterlibatan masing-masing pegawai untuk memastikan adanya bukti pelanggaran.

Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menyampaikan bahwa penanganan setiap kasus dilakukan secara cermat berdasarkan kategori dan ketersediaan bukti. Hasil verifikasi yang telah memenuhi syarat langsung diserahkan ke masing-masing Unit Organisasi untuk diproses sanksinya. 

"Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti dengan proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” ujar Maulidya.

Macam-Macam Sanksi

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU.

Maulidya menambahkan bahwa sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran disiplin kepegawaian. Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kejahatan, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, penanganannya akan langsung diserahkan kepada pihak berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. 

Langkah penertiban ini juga dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan tata kelola internal. Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengungkapkan, selain menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang terbukti bersalah, pihak kementerian tengah mengevaluasi seluruh sistem pembinaan internal.

"Selain melakukan penanganan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai. Kami melihat area mana yang perlu diperkuat, bagaimana pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat teridentifikasi dan ditangani sedini mungkin," ujar Apri.

Apri menekankan bahwa penerapan sanksi dan perbaikan sistem pengawasan harus berjalan beriringan agar pencegahan pelanggaran dapat dilakukan lebih awal dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya