Perselisihan Buah Sawit Berujung Maut, 2 Orang Ditangkap

Polisi menangkap dua terduga pelaku yang diduga telah merencanakan pembunuhan.

oleh Reza EfendiDiterbitkan 10 September 2026, 11:56 WIB
Polisi mengungkap adanya dugaan dendam yang bermula dari persoalan buah kelapa sawit. (Liputan6.com/ Reza Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Ketenangan Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mendadak berubah setelah seorang pria paruh baya berinisial TS (55) ditemukan tewas bersimbah darah.

Di balik tragedi tersebut, polisi mengungkap adanya dugaan dendam yang bermula dari persoalan buah kelapa sawit. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada pembunuhan yang diduga telah direncanakan.

Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari. Korban yang tengah melintas di area perladangan diduga disergap oleh para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban diduga diserang oleh pelaku yang telah memendam sakit hati. Dendam tersebut bermula dari perselisihan terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga bersama.

Perselisihan itu kemudian diduga memicu niat untuk menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam dan senapan angin.

Pelarian para pelaku akhirnya berhasil dihentikan tim gabungan Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat.

Polisi lebih dulu membekuk terduga pelaku berinisial JM (55) yang diduga berperan sebagai otak perencana. Ia diringkus saat berada di depan sebuah rumah sakit di kawasan Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai.

Petugas kemudian menangkap terduga pelaku lainnya, SK (30), yang diduga berperan sebagai eksekutor. SK ditangkap di kawasan Lingkungan V Bela Rakyat.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senapan angin beserta pelurunya dan sejumlah bilah parang.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Proses Hukum Transparan

Polisi mengungkap adanya dugaan dendam yang bermula dari persoalan buah kelapa sawit. (Liputan6.com/ Reza Perdana)

Pihaknya memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan secara transparan dan profesional untuk mengungkap peran masing-masing berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

"Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan," tegas AKBP Hannry, Kamis (10/9/2026).

Kapolres Langkat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan konflik pribadi.

Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan kerugian dan dapat berujung pada hilangnya nyawa.

"Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.

Kini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Langkat menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya