Liputan6.com, Jakarta - Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menilai produktivitas tenaga kerja Indonesia masih menjadi tantangan besar. Produktivitas pekerja Indonesia saat ini baru mencapai sekitar seperlima dari rata-rata produktivitas tenaga kerja negara-negara anggota OECD.
Hal tersebut menjadi perhatian karena peningkatan produktivitas dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Kondisi itu semakin penting bagi Indonesia yang tengah mengejar target pembangunan jangka panjang, termasuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle-income trap.
Advertisement
Kepala Kantor Perwakilan OECD di Jakarta, Massimo Geloso Grosso, mengatakan Indonesia perlu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih banyak ditopang produktivitas.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Asian Development Bank Institute (ADBI).
Menurut Grosso, peningkatan produktivitas menjadi semakin penting seiring perubahan struktur demografi Indonesia.
Tingkat pengangguran Indonesia memang relatif moderat. Namun, pasar tenaga kerja masih menghadapi berbagai kerentanan, termasuk tingginya angka pengangguran kaum muda yang mencapai sekitar 15 persen.
Dominasi Pekerja Informal
Selain pengangguran kaum muda, persoalan lain terlihat dari dominannya pekerja di sektor informal. Sebagian besar pekerja masih berada pada pekerjaan dengan tingkat produktivitas rendah dan memiliki akses yang sangat terbatas terhadap perlindungan sosial.
“Kondisi ini menunjukkan pentingnya mendorong formalisasi tenaga kerja,” kata dia dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).
Grosso juga mengingatkan bonus demografi Indonesia secara bertahap akan menyempit. Dalam kondisi tersebut, penuaan penduduk berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap pasar tenaga kerja, sistem pensiun, hingga basis penerimaan pajak.
“Oleh karena itu, pertumbuhan pendapatan di masa depan akan semakin bergantung pada peningkatan produktivitas. Untuk itu, investasi yang lebih kuat dalam pendidikan dan keterampilan menjadi sangat penting,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi bagian dari reformasi struktural yang terarah.
Langkah tersebut diperlukan agar Indonesia dapat terus mengembangkan aktivitas ekonomi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan demikian, peningkatan produktivitas tenaga kerja Indonesia tidak hanya bergantung pada jumlah tenaga kerja, tetapi juga kualitas keterampilan dan kemampuan pekerja.
38 Negara Anggota OECD
OECD saat ini memiliki 38 negara anggota, antara lain Australia, Jepang, Korea Selatan, Jerman, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat.
Indonesia telah menjadi mitra utama OECD sejak 2007 bersama Brasil, China, India, dan Afrika Selatan. OECD kemudian membuka kantor perwakilan di Jakarta pada 2015.
Pada Februari 2024, Indonesia menjadi negara kandidat aksesi OECD pertama dari Asia Tenggara. Sebulan kemudian, pada Maret 2024, OECD mengadopsi Peta Jalan Proses Aksesi Indonesia.
Peta jalan tersebut menetapkan berbagai syarat, ketentuan, dan tahapan yang harus dipenuhi Indonesia untuk menjadi anggota OECD.
Dalam proses tersebut, 26 komite teknis OECD yang terdiri atas para ahli dan pembuat kebijakan dari negara-negara anggota OECD serta Uni Eropa akan melakukan penilaian mendalam terhadap Indonesia.
Penilaian mencakup peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta praktik yang diterapkan di Indonesia. Proses ini menjadi bagian penting dari upaya Indonesia memperkuat reformasi struktural, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, dan mendorong perekonomian menuju tingkat nilai tambah yang lebih tinggi.