Liputan6.com, Jakarta - Regulasi dan kelembagaan dinilai menjadi hambatan yang perlu dibenahi Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan mempercepat transformasi menuju negara maju.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana, dikutip dari Antara, Rabu, (9/9/2026).
Advertisement
Ia menuturkan, hambatan utama yang perlu dibenahi Indonesia itu mengacu pada kajian growth diagnostic yang dilakukan Bappenas bersama Harvard University untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Hambatan yang paling mengikat di Indonesia bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi regulasi dan kelembagaan,” ujarnya dalam konferensi bersama Bappenas dan Asian Development Bank Institute (ADBI) di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pembenahan regulasi dan kelembagaan penting karena visi pembangunan dan strategi yang jelas saja belum cukup untuk membawa Indonesia mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.
Untuk itu, Eka menyebut pemerintah perlu memastikan kerangka regulasi dan kelembagaan yang konsisten, disertai dukungan pendanaan dan investasi untuk mempercepat pelaksanaan berbagai prioritas pembangunan menuju negara maju.
Ia menambahkan pembenahan kelembagaan menjadi penting untuk memastikan berbagai kebijakan pembangunan tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Apalagi, Indonesia saat ini memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 melalui visi Indonesia Emas 2045 untuk mencapai negara maju dan keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).
Eka menuturkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu berada pada kisaran 6-7% untuk keluar dari jebakan pendapatan negara kelas menengah.
Untuk mencapai sasaran itu, Bappenas telah menetapkan empat tahap transformasi ekonomi dalam RPJPN 2025–2045.
Tahap Transformasi Ekonomi
Pada tahap pertama 2025–2029, transformasi diarahkan pada penguatan ekosistem industrialisasi dan peningkatan kompleksitas produk industri, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6–6,1%.
Lalu pada 2030–2034, pemerintah menargetkan penguatan kompleksitas produk industri dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,9–7,8%.
Pada tahap 2035–2039, transformasi diarahkan pada penguatan daya saing industri menuju ekspansi global, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4–7,6%.
Sementara itu, pada 2040–2045, Indonesia diarahkan menjadi pusat manufaktur bagi pasar dunia, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4–6,7%.