Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) belum mengajukan tambahan anggaran kepadanya untuk memperbaiki data desil. Purbaya menilai anggaran yang sebelumnya diberikan kepada BPS seharusnya sudah cukup untuk menjalankan sensus sekaligus memperbaiki data.
Purbaya mengatakan, BPS sebelumnya meminta tambahan anggaran lebih dari Rp 3 triliun dengan janji menggabungkan pelaksanaan sensus dan pemutakhiran data. Ia mengatakan pemerintah kemudian mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 7 triliun untuk kegiatan tersebut.
Advertisement
"Dulu minta sama saya, janjinya begini, minta tambahan uang sekian triliun, Rp 3 triliun lebih kalau tidak salah. Itu supaya sensus dijalankan bersama dengan perbaikan data sensus. Jadi harusnya cukup,” kata Purbaya di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Purbaya mengatakan, total anggaran BPS secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Ia mengatakan, sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun dialokasikan untuk aktivitas sensus dan pemutakhiran data.
Purbaya mengatakan, dirinya belum menerima pengajuan tambahan anggaran sekitar Rp 1,4 triliun untuk pemutakhiran data desil. Ia juga mengatakan dirinya belum mengetahui alasan BPS kembali membutuhkan anggaran sebelum menerima laporan resmi.
“Untuk anggaran, dia belum minta ke saya. Kalau dia minta lagi, saya belum tahu,” ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan menguji keakuratan data BPS sebelum menggunakan data tersebut sebagai dasar kebijakan. Ia berencana menguji sampel ratusan data dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
“Kalau sudah final, saya akan tes sampel-sampel, berapa ratus, apakah cocok atau tidak. Kalau banyak yang meleset, saya akan diskusi lagi dengan BPS bagaimana cara memperbaikinya,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil. Ia mengatakan pemerintah dapat kembali menggunakan data lama apabila data baru belum cukup akurat sambil melakukan perbaikan.
“Kalau memang belum rapi, kita pakai data yang lama, lalu kita rapikan lagi. Kalau memang perlu anggaran, kita keluarkan anggaran,” ujar Purbaya.
Purbaya Gelontorkan Rp 7 Triliun untuk Benahi Data Desil DTSEN
Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan anggaran hampir Rp 7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tambahan anggaran tersebut diberikan setelah BPS meminta dukungan pemerintah untuk memastikan proses pendataan berjalan lebih baik. Perbaikan DTSEN menjadi perhatian karena data tersebut digunakan sebagai salah satu dasar dalam berbagai kebijakan pemerintah.
“Data DTSEN sama Sensus Ekonomi itu kalau nggak salah hampir Rp 7 triliun, dengan macam-macam. Jadi, mereka minta waktu awal-awal tahun, penambahan anggaran untuk memastikan DTSEN-nya bagus,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (27/8/2026).
Purbaya berharap dukungan anggaran tersebut dapat meningkatkan akurasi data DTSEN. Ia memperkirakan kualitas data akan lebih baik pada tahun depan.
“Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau disurvei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi,” kata Purbaya.
Pembenahan DTSEN menjadi semakin penting karena pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menggunakan data kesejahteraan masyarakat, termasuk rencana pembatasan BBM bersubsidi.
Salah satu kebijakan yang tengah dikaji adalah pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.
Kebijakan Tepat Sasaran
Purbaya mengatakan pemerintah masih menyiapkan sistem untuk menerapkan kebijakan pembatasan Pertalite. Namun, pelaksanaannya akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan masyarakat serta kesiapan data yang digunakan.
“Nanti kami lihat dinamika ekonominya dan masyarakat, tapi kami semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan,” kata Purbaya.
Menurut dia, kesalahan dalam pendataan tetap mungkin terjadi dalam proses survei. Karena itu, pemerintah akan membuka ruang untuk menangani kasus ketidaksesuaian data secara individual.
“Tapi kalau yang gitu (salah data desil), pasti nggak semuanya kan. Beberapa orang. Kalau ada masalah, misalnya belum sampai DTSEN yang baru keluar, kami akan tangani kasusnya satu per satu,” jelas Menkeu.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembatasan Pertalite masih dalam tahap pembahasan. Selama belum ada keputusan baru, distribusi Pertalite tetap berjalan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Dengan demikian, pembenahan DTSEN menjadi bagian penting sebelum kebijakan berbasis kelompok kesejahteraan diterapkan secara lebih luas.