Puluhan Kasus Keracunan Terjadi, Kepala BGN Buka Suara Soal SOP

BGN mengungkapkan 80–90 persen kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis dipicu pelanggaran SOP waktu penyajian dan kapasitas dapur.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 03 September 2026, 23:00 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR. (Liputan6/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipicu oleh pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Pelanggaran tersebut mencakup ketidakdisiplinan terkait waktu konsumsi, penyimpanan, penerimaan bahan baku, hingga pengaturan suhu makanan.

“Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80–90 persen tuh karena tidak taat SOP,” ujar Sudaryono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).

Sudaryono mencontohkan kasus keracunan yang terjadi di Sidoarjo. Hasil investigasi sementara BGN menemukan makanan yang dimasak pukul 05.00 WIB diberi batas waktu konsumsi hingga pukul 10.00 WIB. Namun, label penanda waktu hanya ditempel pada satu wadah dan tidak menyeluruh.

“Fakta labelnya itu ternyata ada satu ini saja, sisanya enggak dikasih label,” ungkapnya.

Parahnya, makanan yang melampaui batas aman tersebut baru dikirim ke sekolah pukul 11.40 WIB dan dikonsumsi siswa sekitar pukul 12.00 WIB.

“Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00... baru dikonsumsi sekolah jam 12.00, jam 13.00, 12.14, terus,” kata Sudaryono.

Selain keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian kapasitas dapur dengan porsi produksi turut menjadi pemicu. Dapur berskala kecil dipaksa memproduksi makanan dalam jumlah besar sehingga memasak terlalu cepat sejak dini hari.

“Intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi,” tuturnya.

Guna mencegah kejadian serupa, BGN mewajibkan penempelan label di seluruh wadah, memperketat jadwal pengawasan, serta mengevaluasi petugas secara berkala.

“Yang sekarang kami lakukan, setiap jam 17.00 sore itu kami evaluasi. Kami yang tidak hadir langsung beri peringatan, kami ganti, kami tukar, kami copot,” tegasnya.

BGN juga menata ulang jam kerja pengawas dari tingkat pusat hingga daerah melalui koordinasi virtual harian.

“Cara yang paling cepat caranya adalah saya, atasan saya, deputi saya, sesutama saya, eselon II saya sampai ke bawah, kita setiap jam tertentu itu kemudian kami Zoom. Dan kita absen,” jelasnya.

 

Soal Pelanggaran Hukum

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG

Mengenai potensi proses hukum bagi pihak yang melanggar, Sudaryono menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Sejumlah kasus dilaporkan sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” ujarnya.

"Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” tambah Sudaryono.

Ia menegaskan rangkaian kasus ini menjadi bahan evaluasi total bagi BGN untuk membenahi tata kelola, sistem pelaporan, teknologi informasi, hingga pengawasan. Program MBG dipastikan tidak sekadar memberi makan, tetapi juga mengukur dampak gizi penerima manfaat secara terukur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya