Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Program Bantuan Pangan 2026

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link bantuan pangan 2026 seperti yang beredar di media sosial.

oleh Nur HabibieDiterbitkan 07 September 2026, 11:00 WIB
Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran program bantuan pangan 2026

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran program bantuan pangan 2026. Klaim tersebut ditemukan beredar di media sosial Facebook pada 27 Agustus 2026.

Berikut isi unggahannya:

"PROGRAM BANTUAN PANGAN 2026 RESMI DIBUKA!

Penuhi kebutuhan pangan keluarga Anda dengan bantuan berupa:

🌾 Beras Medium 25 KG

🛢️ Minyak Goreng 5 Liter

🥚 Telur 2 Tray (30 Butir)

🍜 indomie 2 dos

✅ Tidak dipungut biaya sepeser pun

✅ Proses mudah dan praktis

✅ Terbuka bagi penerima yang memenuhi persyaratan

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini!Segera lakukan registrasi dan pastikan data Anda telah terdaftar.

📲 Untuk informasi dan pendaftaran, silahkan klik daftar di bawah👇"

Unggahan tersebut juga menyertakan link pendaftaran. Ketika link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap hingga nomor Telegram.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran program bantuan pangan 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link bantuan pangan 2026. Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi situs resmi milik Kementerian Sosial yakni Kemensos.go.id dan ditemukan artikel yang berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".

Dalam situs tersebut ditegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak pernah membuat situs atau tautan terkait pendaftaran maupun pencarian bantuan sosial.

"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial. Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial," bunyi pernyataan Kemensos.

"Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah. Masyarakat dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."

Kemudian, penelusuran juga dilakukan menggunakan mesin pencarian Google dengan memasukkan kata kunci "Cara cek bantuan sosial pangan".

Penelusuran menemukan situs Cekbansos.kemensos.go.id, yang menampilkan situs Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN). Dalam laman tersebut masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan selanjutnya muncul nama atau data diri apakah layak mendapatkan bansos atau tidak.

Sumber:

https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, penelusuran klaim link bantuan pangan 2026 Kementerian Sosial tidak benar. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya