BUMN Ekspor Jalan, Pendapatan Negara dari SDA Bakal Melonjak 30%

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perhitungan dampak operasional Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) terhadap pendapatan negara.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 03 September 2026, 14:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membidik kenaikan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) usai beroperasinya Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). BUMN Ekspor itu digadang mampu mengerek pendapatan negara 30% dari sektor SDA yang dikirim ke luar negeri.

Purbaya mengatakan hitungan itu muncul setelah mempertimbangkan dugaan praktik underinvoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas strategis Indonesia dan nominal angka yang dilaporkan. Setidaknya, negara diproyeksi mendapat tambahan sekitar 30% dari berbagai pos pemasukan.

"Harusnya meningkat dengan signifikan. Kalau kita asumsikan sumber daya alam ngibulnya separuhnya, let's say kita ambil itu, paling enggak saya bisa dapat 30% naik," kata Purbaya ditemui usai Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Angka tersebut, kata dia, bisa didapat dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) SDA, bagian pemerintah atau royalti, hingga pajak dan bentuk setoran ke negara lainnya. Dia bersikukuh kenaikannya minimal sebesar 30%.

Diketahui, DSI sebagai BUMN Ekspor mengawasi proses ekspor tiga komoditas unggulan, yakni batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta paduan besi atau ferro alloy. Purbaya menegaskan pendapatan negara naik dari ekspor tiga komoditas itu.

"Harusnya positif. Harusnya positif minimal kalau hitungan saya kasar ya 30% naik dari mereka," tegas dia.

 

 

Tujuan Pembentukan DSI

Peluncuran Danantara Sumberdaya Indonesia (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Sebelumnya, Danantara Indonesia resmi meluncurkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai babak baru tata kelola ekspor sumber daya alam(SDA) strategis Indonesia di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).

CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, DSI mulai berjalan sejak 1 Juni 2026 dan bertugas memperkuat transparansi transaksi ekspor tanpa mengambil alih fungsi regulator.

"Peran DSI lebih pada saat ini mengevaluasi, me-monitoring, dan juga memastikan yang paling penting adalah transparency of the transaction,” kata Rosan dalam peluncuran DSI, di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).

Rosan mengatakan, DSI pada tahap awal memfokuskan penguatan tata kelola pada tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit atau CPO, dan ferroalloy.

 

Nilai Ekspor Dikawal DSI

Peluncuran Danantara Sumberdaya Indonesia (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Nilai ekspor tiga komoditas tersebut mencapai hampir US$ 70 miliar atau Rp 1.239,91 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.710), dengan batu bara sebesar US$ 30,35 miliar atau Rp 537,58 triliun, CPO sebesar US$ 22,67 miliar atau Rp 401,55 triliun, dan ferroalloy sebesar US$ 16,43 miliar atau Rp 291,02 triliun.

Rosan menegaskan, DSI tidak akan mengubah hubungan komersial antara eksportir dan pembeli karena DSI tetap menghormati kontrak jangka panjang yang telah berjalan.

"Tidak usah ragu bahwa tetap Bapak-Bapak, Ibu-Ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap kitawe honor the sanctity of the contract,” ujar Rosan.

 

Bukan Tambah Birokrasi

CEO Danantara, Rosan Roeslani. (Foto: istimewa)

Rosan juga menegaskan DSI tidak bertujuan menambah lapisan birokrasi atau menggantikan regulator karena fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian dan lembaga berwenang.

DSI akan membangun satu titik verifikasi untuk memperkuat aliran data dan transaksi ekspor yang mencakup kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, penyelesaian pembayaran, hingga repatriasi devisa.

Rosan mengatakan sistem tersebut akan membantu Danantara memastikan setiap transaksi memiliki dasar yang wajar, dapat ditelusuri, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

"Karena tata kelola yang baik itu harus memperkuat kepercayaan, bukan menambah ketidakpastian," kata Rosan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya