Liputan6.com, Jakarta - Wajah Donald Trump tercetak di koin peringatan US$ 1 bertuliskan “In God We Trust” yang dikeluarkan US Mint (Lembaga Percetakan Uang AS) untuk merayakan hari jadi ke-250 Amerika Serikat. Ini pertama kalinya seorang presiden yang masih menjabat muncul di mata uang AS dalam kurun waktu hampir 100 tahun.
Menurut US Mint, sebagaimana dilansir dari BBC, Kamis (3/9/2026), desain koin tersebut dimaksudkan untuk merepresentasikan semangat dan kebanggaan bangsa menjelang peringatan bersejarah nasional.
Advertisement
Koin dijual dalam bentuk gulungan isi 25 keping seharga US$ 61 atau Rp 1.079.548 (asumsi kurs Rp 17.700 per dolar AS), serta kantong isi 100 keping seharga US$ 154,50 atau Rp 2.734.264. Hanya dalam hitungan jam sejak diluncurkan, stoknya sudah habis di situs resmi US Mint.
Sebelumnya pada Mei, Menteri Keuangan AS Scott Bessent telah mengungkap rencana penerbitan uang kertas pecahan US$ 250 atau Rp 4.424.375 bergambar Trump sebagai barang koleksi.
Dilarang Undang-Undang
Pencetakan uang AS dengan gambar orang yang masih hidup sebenarnya dilarang oleh undang-undang federal. Sejumlah sekutu Trump di Kongres telah mengajukan RUU pengecualian, namun legislasinya masih mandek.
Bessent sempat menyoroti bahwa pada 1926 pernah ada koin setengah dolar yang menampilkan wajah Presiden AS saat itu, Calvin Coolidge.
Pemerintahan Trump juga merujuk pada Circulating Collectible Coin Redesign Act of 2020 (Undang-Undang Redesain Koin Koleksi Beredar 2020 dari masa jabatan pertama Trump). Aturan tersebut melarang potret orang hidup di sisi belakang (reverse) koin, tetapi tidak secara eksplisit melarangnya di sisi depan (obverse)—tempat wajah Trump dicetak pada koin US$ 1 baru ini.
Sementara itu, Thayer Amendment yang disahkan pada 1866 melarang penggunaan potret orang yang masih hidup pada uang kertas AS, meskipun aturan ini secara tradisional tidak berlaku untuk koin.