1.277 Sanksi Diterbitkan OJK Bukti Penguatan Transparansi dan Integritas Pasar Modal

Penindakan 1.277 pelanggaran pasar modal oleh OJK dinilai pakar sebagai langkah konkrit reformasi untuk meningkatkan transparansi dan melindungi investor ritel.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 03 September 2026, 09:00 WIB
Tampak dalam foto, layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan 1.277 sanksi atas pelanggaran peraturan di pasar modal hingga akhir Agustus 2026. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya reformasi pasar modal Indonesia.

Praktisi Pasar Modal, Hans Kwee, memandang tindakan tegas yang dilakukan oleh OJK sebagai langkah strategis dalam meningkatkan integritas pasar.

"Otoritas kita sedang melakukan reformasi di pasar modal. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan transparansi dan integritas. Tentu penegakan hukum dan aturan menjadi bagian integral dari proses tersebut," kata Hans saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).

Ia mengakui bahwa penguatan penindakan pelanggaran aturan ini bukan hal baru dan telah berlangsung lama, mulai dari sanksi administratif hingga pengenaan denda.

"Trennya memang meningkat. Namun, kita harus melihat bahwa jumlah pelaku pasar—mulai dari emiten hingga investor—juga bertumbuh. Ketika aktivitas pasar meningkat, konsekuensinya jumlah pihak yang terkena sanksi atau denda secara rasional ikut bertambah," bebernya.

Co-Founder Pasar Dana ini juga mencatat adanya perluasan jangkauan penindakan dalam ekosistem pasar modal, termasuk menyasar influencer keuangan. "Sekarang sanksi bahkan diberikan kepada pihak-pihak seperti influencer. Jadi variasi penindakannya pun kian beragam," ucap Hans.

Kendati demikian, Hans menilai OJK tetap bertindak secara hati-hati dan mengedepankan pandangan komprehensif sebelum menetapkan suatu pihak bersalah.

 

Penindakan Manipulasi Pasar

Tampak dalam foto, papan elektronik menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Hans Kwee menambahkan, aspek lain yang perlu terus menjadi fokus OJK adalah penanganan dugaan manipulasi pasar yang kerap menjadi sorotan publik.

"Langkah OJK sejauh ini sudah baik. Namun, manipulasi pasar memang harus benar-benar ditindak tegas agar investor ritel tidak dirugikan. Buktinya sudah ada, bahkan influencer yang melakukan pump and dump (ngepom-pom) saham sudah ada yang ditindak," imbuhnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya