Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Radisson Lampung, Kota Bandar Lampung, Selasa 1 September 2026.
Korban diketahui bernama Gareth John Marks (53). Pria tersebut diketahui bekerja sebagai chef di PT Philips Seafood Indonesia.
Advertisement
Penemuan jasad Gareth bermula ketika pihak perusahaan kesulitan menghubunginya melalui telepon. Rekan kerja korban kemudian meminta pihak hotel mengecek kondisi Gareth yang diketahui menginap seorang diri.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Korban ini adalah warga negara Inggris. Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi, kalau tidak salah sebanyak lima orang saksi, dan juga sudah melakukan pemeriksaan CCTV," kata Herbin, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV, korban diketahui masuk ke kamar hotel seorang diri. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dari pemeriksaan luar tubuh korban.
"Secara fisik, hasil pemeriksaan luar tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Gareth. Penyidik masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan ahli untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Herbin mengungkapkan, polisi menemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar korban. Namun, pihaknya belum menyimpulkan apakah obat tersebut berkaitan dengan kematian Gareth.
"Obat-obatan kesehatan, dugaan sementara seperti itu, tapi tetap akan kami mintai keterangan ahli, termasuk dokter," jelasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan metode scientific investigation untuk mengungkap penyebab kematian WNA tersebut.
Menginap di Hotel
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Gareth telah menginap di Hotel Radisson Lampung sejak 26 Agustus hingga 5 September 2026.
Pada Senin (31/8/2026), korban diketahui kembali ke hotel setelah mengalami sakit. Informasi mengenai kondisi korban tersebut diketahui pihak hotel dari perusahaan tempat Gareth bekerja.
Sehari kemudian, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, pihak PT Philips Seafood Indonesia menghubungi hotel untuk menanyakan keberadaan korban. Saat itu, nomor telepon Gareth tidak dapat dihubungi.
Pihak hotel kemudian mengirim sejumlah karyawan ke kamar korban yang berada di lantai 10.
"Mereka mengetuk pintu beberapa kali, namun tidak mendapat respons," kata Gigih.
Petugas hotel selanjutnya berupaya membuka pintu menggunakan kunci master. Namun, pintu kamar diketahui terkunci ganda dari dalam sehingga pihak hotel meminta bantuan teknisi.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur.
"Setelah pintu kamar berhasil dibuka, pihak hotel menemukan korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan kondisi berselimut hingga bagian dada dan kedua tangan berada di atas dada," tuturnya.
Pihak hotel kemudian menghubungi ambulans dan kepolisian serta meminta bantuan medis dari Rumah Sakit Belleza Lampung.
Dibawa ke RS
Gareth kemudian dibawa ke RS Belleza Lampung. Namun, sekitar pukul 16.45 WIB, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Gareth. Polisi juga akan mencocokkan hasil pemeriksaan medis dengan temuan di lokasi kejadian serta keterangan para saksi.
"Setelah seluruh proses autopsi, baru nanti kami bisa simpulkan penyebab kematiannya. Kami tunggu hasilnya dan nanti akan kami sampaikan," katanya.
Polisi juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandar Lampung untuk memastikan status keimigrasian korban.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu kedatangan keluarga Gareth yang diketahui berada di Thailand untuk proses lebih lanjut.