Beban Utang Whoosh Dialihkan ke Purbaya Bulan Ini

Pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Whoosh resmi ditangani Kemenkeu bulan ini. Pemerintah matangkan skema penjaminan.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 02 September 2026, 19:40 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersiap mengambil alih penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pengelolaan utang tersebut rencananya bakal diserahkan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, pada pertengahan September 2026.

"Kita tunggu nanti pertengahan bulan ini Pak Dony akan menyerahkan ke saya," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Purbaya mengonfirmasi proses pengalihan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditargetkan mulai berjalan pada 15 September 2026. Meski demikian, pemerintah masih mematangkan skema terbaik yang akan digunakan untuk menangani pembayaran utang proyek tersebut.

Salah satu opsi yang disiapkan adalah menunjuk Special Mission Vehicle (SMV) atau Badan Usaha Milik Negara di bawah Kemenkeu. Purbaya membuka kemungkinan untuk melibatkan lebih dari satu SMV agar pengelolaan utang KCIC dapat berjalan optimal.

"Belum saya umumkan karena masih proses diskusi. Mungkin bisa dua (SMV), pakai yang kecil dan yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa, tapi semua sudah siap," jelas Purbaya.

Tercantum dalam RAPBN 2027

Ilustrasi Whoosh. Foto: KCIC

Rencana pengalihan beban utang ini juga telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027. Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV yang menjalankan mandat pengelolaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). PT PII ditugaskan memberikan penjaminan awal melalui skema first loss basis.

Guna melindungi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari potensi risiko keuangan proyek, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi.

Langkah tersebut meliputi pemantauan dan pengawasan kinerja secara berkala, koordinasi intensif dengan BPI Danantara, hingga penguatan manajemen risiko internal di tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya