Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi, Ferry Juliantono meluruskan tuduhan soal alokasi anggaran Rp 103 miliar yang disebut-sebut hanya untuk pembuatan podcast di kementeriannya. Ferry menegaskan dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi seluruh kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi.
"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," ucap Ferry dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2026).
Advertisement
Ferry menjabarkan bahwa anggaran tersebut mencakup penunjang operasional dan pelaksanaan tugas kementerian secara menyeluruh. Pos ini meliputi fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, hingga infrastruktur penunjang.
Menurutnya, pengelolaan komunikasi publik yang profesional sangat krusial agar seluruh kebijakan dan program pemerintah dapat tersampaikan secara akurat, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat luas.
Fungsi komunikasi ini juga diperlukan untuk menyosialisasikan berbagai program perkoperasian kepada publik dan gerakan koperasi di seluruh pelosok Indonesia. Hal tersebut berlaku untuk koperasi yang sudah berjalan maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini tengah dikembangkan.
"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," tegas Ferry.
Ajukan Tambahan Anggaran Rp 4,53 Triliun
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2026), Kementerian Koperasi mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp 4,53 triliun. Pengajuan ini ditujukan untuk memperkuat program perkoperasian, khususnya di bidang pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pengawasan koperasi, termasuk KDKMP.
Rincian usulan tambahan tersebut dialokasikan untuk penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar dan penguatan program teknis mencapai Rp 3,99 triliun.
Sebagai gambaran, Kementerian Koperasi sejatinya mengantongi pagu anggaran indikatif sebesar Rp 542,88 miliar untuk tahun 2027. Kementerian kemudian mendapatkan suntikan tambahan Rp 200 miliar, sehingga total pagu anggarannya naik menjadi Rp 742,88 miliar.