Pria di Gowa Ditangkap, Diduga Minta Kekasih Aborsi

Kasus ini terungkap setelah HS mendapat perawatan medis.

oleh FauzanDiterbitkan 02 September 2026, 09:59 WIB
Pria di Gowa minta aborsi kekasih. (Liputan6.com/ Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap RHS (34), pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena diduga meminta kekasihnya, HS (19), melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat keras.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gowa.

"Kasus aborsi yang diduga dilakukan oleh perempuan HS bersama pacarnya berinisial RHS dengan cara meminum obat. Namun yang bersangkutan, aborsi ini gagal sehingga menyebabkan janin yang ada di dalam rahim perempuan tersebut gagal keluar dan menyebabkan kematian," kata Muhalis, Rabu (2/9/2026).

Kasus ini terungkap setelah HS dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, setelah diduga gagal melakukan aborsi. Janin berusia sekitar 8 bulan dalam kandungannya meninggal dunia dan tidak dapat keluar setelah HS diduga mengonsumsi obat keras.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026. HS kemudian dievakuasi dari kamar kos setelah kondisinya memburuk dan membutuhkan penanganan medis.

HS selanjutnya dibawa ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan tindakan medis. Janin dalam kandungannya telah meninggal dunia ketika dilakukan operasi.

"Setelah kondisi janin meninggal, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis atau operasi. Janin sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Muhalis.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis, polisi menyebut usia kehamilan HS telah mencapai sekitar 8 bulan ketika dugaan upaya aborsi dilakukan.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan medis, disimpulkan bahwa bayi sudah berusia 8 bulan pada saat dilakukan aborsi," ungkapnya.

 

 

RHS Diduga Minta Kekasih Aborsi

Wanita 19 tahun di Gowa dilarikan ke Rumah Sakit karena gagal aborsi. (Liputan6.com/ Fauzan)

Polisi kemudian mengamankan RHS (34), pria yang diduga merupakan kekasih HS sekaligus pihak yang meminta HS melakukan aborsi. RHS kini diamankan di Polresta Gowa dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim.

"Kita amankan seorang pria, kekasih HS, dan masih menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Polisi masih mendalami rangkaian dugaan upaya aborsi tersebut. Penyidik juga mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, HS masih menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf. Polisi menyebut HS mengalami trauma setelah janin dalam kandungannya meninggal dunia.

"Kondisi ibunya sekarang dalam keadaan trauma dan saat ini masih dalam perawatan dokter di rumah sakit," kata Muhalis.

Di hadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Gowa, RHS mengakui keterlibatannya dalam dugaan upaya aborsi tersebut. Dia mengaku telah menjalin hubungan dengan HS selama sekitar 2 tahun dan menyebut hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka.

"Karena saya orang sibuk kerja, Pak. Kan dia sales, Pak, sales HP. Dan hubungan kan dinamakan pacar, Pak. Ya pasti ada hubungan perzinahan, suka sama suka, Pak. Karena saya dua tahun pacaran," kata RHS saat ditanya penyidik.

RHS mengaku terakhir kali berhubungan seksual dengan HS pada malam pergantian tahun baru. Tak lama setelah itu, HS diketahui hamil.

"Malam tahun baru terakhir kali (berhubungan badan)," akunya.

RHS kemudian mengaku meminta HS menggugurkan kandungannya setelah mengetahui kekasihnya hamil. Dia mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan cara mengonsumsi obat yang dipesannya.

"Pernah saya tanya, bagaimana rencanamu? Dia bilang kasih keluar (janinnya). Mau diminumin obat," ungkapnya.

Namun, upaya tersebut ternyata tidak berhasil. RHS menyebut HS kemudian mengabarkan janin dalam kandungannya tidak kunjung keluar.

"Jadi, berapa hari kemudian, Pak, tidak bisa keluar. Dia bilang, sudah berapa bulan, katanya masih digoyang-goyang," bebernya.

RHS mengaku upaya menggugurkan kandungan itu dilakukan atas dasar kesepakatan bersama. Dia menyebut masih terdapat percakapan melalui pesan yang berkaitan dengan upaya tersebut.

Dalam percakapan itu, dia mengaku meminta HS mengeluarkan janin karena khawatir diketahui keluarga.

"Masih ada chat-nya semua itu, bilang, 'Kasih keluar ki, nanti ditahu keluarga'," kata RHS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya