Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengakui kinerja lembaganya masih perlu banyak dibenahi agar pelaksanaan tugasnya benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka laporan kinerja DPR Tahun Sidang 2025-2026 dan HUT ke-81 DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Advertisement
“Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025–2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang dibentuk, jumlah rapat yang dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui,” kata Puan.
Ia menilai ukuran yang lebih penting adalah dampak nyata dari kerja DPR terhadap masyarakat.
“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, memperbaiki kualitas kehidupan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang,” ungkap Puan.
Dia kemudian secara terbuka mengakui masih ada pekerjaan yang harus diperbaiki DPR. Bukan hanya pada fungsi legislasi, tetapi juga anggaran, pengawasan dan diplomasi parlemen.
“DPR RI juga menyadari bahwa masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi; anggaran; pengawasan; serta diplomasi parlemen,” tuturnya.
Laporan Kinerja DPR
Dalam laporan kinerja, DPR mencatat telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
DPR juga menggelar 1.377 rapat, terdiri atas 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran dan 736 rapat fungsi pengawasan.
Namun, Puan menegaskan banyaknya pekerjaan tersebut bukan tujuan akhir. Sebagai wakil rakyat, DPR harus memastikan hasil kerjanya memiliki arti bagi kehidupan masyarakat.
“Kinerja DPR RI sebagai wakil rakyat, pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dikerjakan, akan tetapi seberapa berarti hasil kerja DPR RI bagi kehidupan rakyat,” katanya.
Puan juga menyatakan DPR terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari proses memperbaiki kinerja lembaga perwakilan.
“Karena itu, DPR RI terbuka terhadap masukan, kritik dan berbagai kalangan masyarakat,” ujar Puan.
Menurutnya, kritik tidak semestinya dianggap sebagai bentuk jarak antara DPR dan rakyat.
“Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” katanya.