Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut metode penghitungan desil kesejahteraan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak tepat. Hal ini seiring viralnya keluhan buruh bergaji setara upah minimum yang justru tercatat masuk desil 6 hingga 10, kategori yang lazim diasosiasikan dengan kelompok mampu.
"Tanggapan KSPI dan Partai Buruh: Ngawur. Enggak usah dipakai itu desil,” kata Presiden KSPI Said Iqbal saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers, Sabtu (29/8/2026).
Advertisement
Said juga mempersoalkan anggaran survei desil yang disebutnya mencapai Rp 7 trilliun, ditambah kucuran anggaran lanjutan Rp 6 triliun kepada BPS, tetapi hasilnya dinilai tidak mencerminkan kondisi riil buruh."
Upahnya tiga juta masuk desil 10, desil 10 itu orang kaya. Bahkan upah minimum masuk desil 9 dan desil 10,” ujarnya.
Iqbal menuturkan, akar masalahnya ada pada variabel yang dipakai BPS. Desil tidak hanya dihitung dari upah yang diterima pekerja, tapi juga kondisi fisik rumah (tembok atau kayu), kepemilikan kendaraan bermotor, hingga pengeluaran per kapita sehingga seorang buruh ber-UMR/UMK yang tinggal di rumah warisan keluarga besar bisa “tercatat” masuk kelompok desil atas.
Ia mencontohkan dengan ilustrasi. Ia menuturkan, lima bersaudara mewarisi satu rumah besar peninggalan orang tua, padahal penghasilan masing-masing berbeda jauh, dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
"Apakah kami semua masuk desil 10 hanya karena rumahnya besar? Apaan lah cara ngitungnya ini, akal-akalan,” kata dia.
KSPI Desak Ubah Metode Penghitungan Desil
Contoh lain yang ia sampaikan yaitu seorang buruh bergaji Rp 3 juta yang menerima hibah atau warisan sepeda motor dari orang tuanya berpotensi ikut “naik” ke desil 9.
Atas dasar itu, KSPI meminta metode penghitungan desil diubah total, dengan basis utama adalah upah, bukan kepemilikan aset.
"Yang paling mungkin standar internasionalnya itu pakai upah, karena upah nanti akan terkorelasi, setiap lima tahun desilnya berubah,” ujar Said.
Ia juga mengusulkan evaluasi berkala setiap tahun mengikuti perubahan struktur upah. Said juga mengkritik jajaran BPS, dengan alasan anggaran triliunan rupiah yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang dianggap tidak akurat.