Soal Insentif Motor Listrik, Wamenperin Bilang Begini

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, kembali memberikan pernyataan terkait insentif motor listrik

oleh Arief AszhariDiterbitkan 29 Agustus 2026, 09:12 WIB
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan sambutan pada kegiatan Factory Tour di perusahaan AC PT. Daikin Industries Indonesia (DIID) yang berlokasi di Greendland International Industrial Center, Cikarang, 12 Desember 2024. Pabrik ini merupakan pabrik AC skala penuh (full-scale) pertama di Indonesia. (Dok Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, kembali memberikan pernyataan terkait insentif motor listrik. Menurutnya, saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait program diskon pembelian roda dua bertenaga baterai tersebut.

"Ya, tunggu PMK aja. Sudah, sudah hampir selesai," jelas Faisol, saat ditemui di GIIAS Surabaya 2026, di Grand City Convex, Surabaya, Jawa Timur, belum lama ini.

Namun, ketika ditanya terkait berlakunya insentif motor listrik ini pada September 2026, Faisol kembali menegaskan tetap menunggu PMK, sebagai payung hukum untuk dasar pelaksanaan program oleh kementerian teknis, atau dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Kayanya sih begitu (kebijakan insentif motor listrik berlaku mulai September 2026). Kita tunggu PMK, ya," tegas Faisol.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengungkap besaran insentif motor listrik sebesar Rp 3 juta. Angka tersebut, turun dari rencana sebelumnya, yang mencapai Rp 5 juta.

Kebijakan subsidi motor listrik ini sendiri, akan berlaku untuk sekitar 1 juta unit, dan akan berjalan mulai September 2026, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3 triliun.

Namun, tak semua merek motor listrik di Indonesia yang bisa mendapatkan subsidi pembelian tersebut. Untuk saat ini, Alva dan Gesits jadi dua merek hyang secara langsung disebut pemerintah sebagai calon penerima program tersebut.

Alva dan Gesit Jadi 2 Merek Calon Penerima Insentif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut kedua produsen tersebut dalam pembahasan program motor listrik. Alva diproduksi PT Ilectra Motor Group (IMG), sedangkan Gesits diproduksi PT Gesits Motor Nusantara.

Namun, penyebutan kedua merek tersebut belum dapat diartikan seluruh model Alva dan Gesits otomatis memperoleh potongan Rp 3 juta.

"Pemerintah masih menyiapkan aturan teknis yang akan menentukan kendaraan dan konsumen yang memenuhi ketentuan. Untuk produknya, salah satunya Alva, salah duanya Gesits," ujar Airlangga, disitat dari Antara, Rabu (26/8/2026).

Beberapa model Alva yang saat ini dipasarkan dan dapat menjadi pilihan apabila masuk dalam ketentuan program antara lain Alva Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen dan One XP.

Sementara itu, beberapa model Gesits yang saat ini tersedia antara lain Gesits G1, Gesits GV1 Standard Range, Gesits GV1 Long Range dan Gesits Raya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya