Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ingin menjaga harga daging ayam ras di tingkat ideal sekitar Rp 40 ribu per kilogram agar peternak tetap berproduksi dan konsumen memperoleh harga yang terjangkau.
Budi menyebut harga rata-rata daging ayam ras secara nasional mencapai sekitar Rp 41 ribu per kilogram per 26 Agustus 2026. Pemerintah menilai harga tersebut perlu dikendalikan agar tidak kembali melonjak maupun jatuh terlalu rendah.
Advertisement
“Termasuk ayam, ayam sekarang Rp 41 ribu. Idealnya nanti kita komunikasikan dengan teman biar menjadi Rp 40 ribu maksimal,” kata Budi dalam konferensi pers Kick Off Road to Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2026 di Kementerian Perdagangan, Kamis (27/8/2026).
Budi mengatakan harga daging ayam sebelumnya sempat anjlok hingga berada jauh di bawah harga acuan. Kondisi tersebut membuat peternak kesulitan menutup biaya produksi karena harga pakan dan biaya operasional tetap harus dibayar.
Budi menilai harga acuan merupakan hasil kesepakatan antara produsen dan pembeli yang memperhitungkan biaya produksi. Pemerintah menetapkan harga tersebut agar produsen tetap memperoleh ruang untuk berusaha tanpa membebani konsumen dengan harga yang terlalu tinggi.
“Jadi harga itu sudah dihitung biaya produksinya berapa. Kemudian biaya yang lainnya dengan ketentuan atau dengan kesepakatan itu. Pertama produsen tidak akan rugi, artinya bisa jalan, dan konsumen juga tidak dikenakan yang tinggi,” ujar Budi.
Mekanisme Penyerapan
Budi mengatakan pemerintah akan menjaga harga daging ayam agar tetap berada di sekitar harga acuan melalui pengawasan penyerapan dan distribusi. Pemerintah juga memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli ayam sesuai harga acuan yang berlaku.
Menurut Budi, mekanisme penyerapan tersebut dapat membantu mempercepat stabilisasi harga ayam. Pemerintah mencatat harga ayam telah kembali bergerak menuju tingkat yang lebih stabil setelah sebelumnya mengalami penurunan tajam.
“Makanya kemarin untuk ayam itu cepat naiknya. Artinya menjadi stabilnya itu cepat. Tapi kita pengennya stabil, kita tidak pengen ayam itu nanti di atas harga acuan,” kata Budi.
Budi menegaskan pemerintah tidak menginginkan harga ayam naik terlalu tinggi maupun kembali jatuh terlalu rendah. Pemerintah akan mengendalikan harga melalui koordinasi dengan pelaku usaha agar keseimbangan antara kepentingan peternak dan konsumen tetap terjaga.
"Jangan turun yang banyak juga nanti, kasihan peternaknya,” ujar Budi.