Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan sadis terhadap dua bocah abang beradik, AGP (7) dan AP (6) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, semakin memprihatinkan. Di balik aksi kekerasan luar biasa yang dilakukan oleh tersangka berinisial RS (52), kepolisian mengungkap fakta baru yang mengejutkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, Iptu Darman Lumbanraja, mengungkapkan bahwa hasil tes urine pelaku menunjukkan reaksi positif terhadap narkoba saat menjalani pemeriksaan mendalam di Mako Polres Dairi.
Advertisement
"Kemudian, fakta baru yang kami temukan, bahwa ternyata pelaku ini, juga positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Iptu Darman Lumbanraja kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kedua korban dititipkan oleh ibu mereka, R Sianturi (53), kepada RS untuk diasuh di Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Ibu korban harus bekerja di sebuah rumah makan di Balige, Kabupaten Toba, sementara ayah korban tengah mendekam di penjara akibat kasus narkoba. Dalam kesepakatan penitipan tersebut, ibu korban memberikan upah sebesar Rp500.000 per minggu.
Namun, kendala finansial memicu amarah pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Iptu Darman menjelaskan bahwa motif penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh macetnya pembayaran upah pengasuhan yang telah disepakati.
"Untuk motifnya adalah karena gaji yang disepakati setiap minggu Rp500.000 ini mengalami kendala, sehingga pelaku ini merasa tidak terima dan melampiaskannya kepada si anak," tegas Darman.
Cara Sadis Pelaku Aniaya Korban
Tindakan kekerasan yang dilakukan RS tergolong sangat sadis dan berulang kali terjadi di sekujur tubuh korban. Pelaku menggunakan berbagai benda yang ada di rumah untuk menganiaya kedua bocah malang tersebut, mulai dari sapu, hanger, sendal, hingga kayu roti.
"Semua sekujur tubuh korban ini mengalami penganiayaan, mulai dari kepala dibenturkan, kemudian juga tangannya, bibirnya ada yang dibakar menggunakan mancis," ungkap Darman merinci kekejaman pelaku.
Akibat penganiayaan brutal ini, korban tidak hanya mengalami luka lebam di sekujur perut dan kaki, tetapi juga menderita patah tulang pada lengan sebelah kiri akibat didorong oleh pelaku.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban, AGP, ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi mengenaskan di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, pada Jumat (21/8/2026), menyusul video kondisi korban yang viral di media sosial. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polres Dairi, yang langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
Saat ini, kedua korban telah mendapatkan penanganan medis lanjutan. Setelah sempat mendapat pertolongan pertama di RSUD Sidikalang, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka-luka berat yang mereka derita.
"Saat ini kondisi korban sudah semakin membaik, langsung ditangani penanganan pertama dari tim medis Rumah Sakit Umum Sidikalang dan saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Haji di Medan untuk penanganan yang lebih baik," pungkas Darman.