Liputan6.com, Jakarta - Kelompok pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Pemuda Islam (GPI) memberikan pernyataan sikap menjelang aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 27 Agustus 2026.
Pendeklarasian sikap PP GPI dilakukan bersama dengan elemen pemuda Indonesia dan mahasiswa di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Velodrome, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (26/8/2026).
Advertisement
Ketua Umum PP GPI Khoirul Amin menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas terhadap dinamika kebangsaan dan situasi sosial politik yang berkembang menjelang rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
"Kami menegaskan bahwa demokrasi merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat secara damai dan bertanggung jawab. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga ketertiban umum, persatuan nasional, keamanan masyarakat, serta kehormatan lembaga dan simbol negara," kata Khoirul Amin.
"Di tengah situasi nasional dan dinamika, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memperuncing perbedaan, memperbesar konflik, atau mengarah pada tindakan yang dapat mengganggu stabilitas nasional," tambahnya.
Karena itu, ada lima sikap yang dinyatakan oleh GPI jelang aksi demonstrasi. Pertama adalah GPI menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami juga menolak setiap upaya menggunakan isu rakyat untuk membangun permusuhan, memperkeruh suasana, atau mengadu domba antar-elemen masyarakat," ujar Khoirul.
"Aspirasi rakyat harus disampaikan dengan cara yang bermartabat, konstitusional, damai, dan tidak mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar," sambung dia.
GPI, kata Khoirul, juga menegaskan bahwa AMPB tidak memiliki legitimasi untuk mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia.
"Kami menghormati masyarakat Pati maupun kelompok mana pun yang menyampaikan aspirasi. Namun, tidak ada satu kelompok masyarakat yang secara otomatis dapat mengklaim dan melegitimasi dirinya sebagai representasi dari seluruh rakyat Indonesia," jelas Khoirul.
"Oleh karena itu, kami meminta agar penggunaan narasi atas nama rakyat Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk membangun legitimasi sepihak terhadap kepentingan kelompok tertentu," imbuhnya.
Tolak Aksi Anarkis
Berikutnya, GPI juga menolak segala bentuk aksi yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Mereka pun mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan kekerasan, tidak merusak fasilitas publik, tidak mengancam keselamatan orang lain, serta menghormati aparat keamanan dan seluruh instansi negara.
"Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional, tetapi tindakan anarkis bukanlah bagian dari demokrasi yang sehat," ucap dia.
Terakhir, GPI tak lupa mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk menjadi pelopor persatuan dan perdamaian. Mereka menyerukan agar tidak menjadi bagian dari provokasi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun tindakan yang dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut GPI, pemuda harus hadir sebagai kekuatan moral yang menjaga Indonesia tetap damai, demokratis, berdaulat, dan bermartabat. GPI juga meyakini bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat dan sebuah keniscayaan dalam demokrasi.
"Namun perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan dan konflik yang mengancam persatuan bangsa. Indonesia terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan kelompok. Persatuan bangsa, keutuhan NKRI, dan kedaulatan negara harus menjadi kepentingan bersama di atas kepentingan politik maupun kelompok," katanya.
"Di tengah berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kepentingan bangsa, persatuan, kedamaian, dan keselamatan rakyat secara keseluruhan," pungkas Khoirul.