Takut Ditembak, Pelaku Pencabulan Siswi SMA di Lampung Menyerahkan Diri

Pelaku menyerahkan diri dengan didampingi keluarga dan penasihat hukum.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 26 Agustus 2026, 18:25 WIB
Pelajar SMA Jadi Korban Pencurian dan Pencabulan, Pelaku Serahkan Diri Usai Takut Ditembak

Liputan6.com, Jakarta - Empat hari setelah rumahnya didatangi polisi, ARS (21), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya menyerahkan diri.

ARS datang ke Mapolres Pringsewu pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia menyerahkan diri dengan didampingi keluarga dan penasihat hukum.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan ARS memilih menyerahkan diri setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaannya.

"Dia mengaku takut diberikan tindakan tegas terukur setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri," kata Rosali, Rabu (26/8/2026).

ARS sebelumnya diburu polisi setelah diduga mencuri telepon seluler dan uang tunai Rp 150 ribu milik seorang pelajar berusia 16 tahun. Ia juga diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Pekon Gadingrejo pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban sedang tidur. Korban kemudian terbangun setelah merasakan tubuhnya ditindih seseorang. Saat membuka mata, korban melihat seorang pria yang tidak dikenalnya berada di atas tubuhnya.

Korban sempat berusaha berteriak. Namun, pelaku diduga membekap mulut korban menggunakan tangan dan selimut. "Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berteriak atau melawan," ujar Rosali.

Korban tetap berusaha melawan. Pelaku kemudian diduga memukul kepala korban dan kembali mengancamnya. Dalam kondisi ketakutan, korban diduga mengalami pencabulan sebelum pelaku meninggalkan kamar.

Setelah pelaku pergi, korban menyadari telepon seluler dan uang tunai Rp 150 ribu miliknya telah hilang. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melapor ke polisi.

 

Jejak Ponsel Ungkap Identitas Pelaku

Polisi kemudian menelusuri keberadaan telepon seluler milik korban. Dari hasil pelacakan, ponsel tersebut terdeteksi berada di tangan seorang pria berinisial L di Bandar Lampung.

Penyidik memeriksa L untuk mengetahui asal-usul ponsel tersebut. Kepada polisi, L mengaku mendapatkan ponsel itu dari pria berinisial TS melalui transaksi tukar tambah dengan telepon selulernya.

Polisi selanjutnya mencari keberadaan TS dan menemukannya di Bandar Lampung. Dari pemeriksaan, TS mengungkapkan bahwa ponsel tersebut sebelumnya berada di tangan ARS.

TS mengaku membeli ponsel itu dari ARS seharga Rp 450 ribu. Rangkaian informasi tersebut kemudian mengarahkan penyidik kepada ARS sebagai orang yang diduga mengambil telepon seluler korban.

Namun, penyelidikan polisi tidak berhenti pada dugaan pencurian. Keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan penyidik juga mengarah pada dugaan bahwa ARS merupakan pria yang berada di kamar korban saat kejadian.

Polisi kemudian mendatangi rumah ARS di Pekon Gadingrejo. Namun, petugas tidak menemukan keberadaannya sehingga ARS masuk dalam daftar pencarian.

Petugas kemudian menempuh langkah persuasif dengan melibatkan keluarga. Polisi meminta ARS segera menyerahkan diri dan menyampaikan bahwa pencarian terhadapnya akan terus dilakukan.

 

Pelaku Masuk Kamar Korban untuk Mencuri

Empat hari kemudian, ARS akhirnya datang ke Mapolres Pringsewu pada dini hari. Dalam pemeriksaan awal, ARS mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, dia mengaku awalnya masuk ke kamar korban untuk mencuri.

"Dia mengaku awalnya masuk ke kamar korban hanya untuk mengambil barang," kata Rosali.

Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk rangkaian kejadian yang berlangsung di dalam kamar korban.

Penyidik juga masih memeriksa ARS untuk mengungkap secara utuh dugaan pencurian dan pencabulan yang dialami korban. ARS kini menjalani proses hukum di Polres Pringsewu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya