KPR FLPP, Cicilan Mulai Rp 1,7 Juta per Bulan

Meikarta menghadirkan KPR FLPP dengan bunga tetap 6% bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 26 Agustus 2026, 14:30 WIB
KPR FLPP Meikarta bisa menjadi pilihan rumah pertama dengan DP mulai 1%, bunga tetap 6%, dan tenor hingga 30 tahun. (Dok Meikarta)

Liputan6.com, Jakarta - Meikarta memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Program FLPP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk membantu MBR memperoleh hunian pertama sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.

Dalam skema tersebut, Meikarta bekerja sama dengan Nobu Bank sebagai bank penyalur. Calon pembeli yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan pembiayaan dengan bunga tetap 6%, tenor hingga 30 tahun, dan uang muka mulai 1%.

Besaran cicilan tetap bergantung pada harga unit, uang muka, tenor, serta hasil analisis dan persetujuan bank.

Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, Indra Azwar, mengatakan penyediaan hunian terjangkau membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang.

"Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP,kata ujar Indra dikutip Rabu (26/8/2026).

Kemudian, perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program.

"Kami ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” tambahnya.

 

Buka Akses Rumah Pertama

KPR FLPP Meikarta bisa menjadi pilihan rumah pertama dengan DP mulai 1%, bunga tetap 6%, dan tenor hingga 30 tahun. (Dok Meikarta)

Kepemilikan rumah masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat karena membutuhkan kemampuan pembiayaan dalam jangka panjang. Skema FLPP dirancang untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria agar dapat memperoleh pembiayaan dengan ketentuan lebih terjangkau.

Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan MBR saat ini mencapai Rp 12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp 14 juta bagi yang sudah menikah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerima FLPP juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain Warga Negara Indonesia, belum memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.

Pengajuan KPR tetap melalui proses verifikasi dan analisis kelayakan oleh bank penyalur.

“Yang menjadi perhatian bukan hanya berapa harga rumahnya, tetapi apakah masyarakat mampu mengakses pembiayaannya. Bunga tetap, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur,” kata Indra.

Hunian Dekat Pusat Ekonomi

KPR FLPP Meikarta bisa menjadi pilihan rumah pertama dengan DP mulai 1%, bunga tetap 6%, dan tenor hingga 30 tahun. (Dok Meikarta)

Selain harga rumah dan cicilan, lokasi menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industri dan pusat ekonomi Cikarang serta sekitarnya.

Meikarta berada di kawasan Cikarang yang terhubung dengan salah satu koridor industri dan ekonomi utama di Jawa Barat. Kedekatan tempat tinggal dengan lokasi kerja dapat membantu masyarakat mempertimbangkan waktu perjalanan dan biaya transportasi dalam pengeluaran sehari-hari.

“Bagi pekerja, rumah yang terjangkau bukan hanya soal cicilan. Lokasi juga menentukan berapa banyak waktu dan biaya yang harus dikeluarkan setiap hari untuk bekerja dan menjalani kehidupan bersama keluarga. Karena itu, akses terhadap hunian perlu dilihat secara lebih menyeluruh,” ujar Indra.

Menurut Indra, penanganan backlog perumahan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah unit. Hunian juga harus dapat dijangkau dan diakses masyarakat yang membutuhkan.

“Kami melihat program perumahan pemerintah sebagai sebuah ekosistem. Pemerintah memberikan kebijakan dan instrumen pembiayaan, perbankan memastikan proses pembiayaan berjalan, dan pengembang menyediakan hunian. Kolaborasi inilah yang pada akhirnya menentukan apakah masyarakat benar-benar dapat mengakses rumah yang layak,” tutur Indra.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya