Liputan6.com, Jakarta - Dukungan terhadap aktivis Supriyono alias Botok terus mengalir dari sejumlah daerah, salah satunya Kota Depok. Tidak hanya itu, sejumlah warga Depok menggelar aksi dengan membentangkan poster salah satunya bertuliskan kekecewaan terhadap Bank Mandiri di Simpang Ramanda, Depok.
Orator Aksi, Kasno mengatakan, sebagai bentuk dukungan kepada aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan melaukan aksi damai di gedung DPR pada 27 Agustus nanti, sejumlh warga Depok turut melakukan aksi di Simpang Ramanda Depok. Salah satu aksinya yakni pengesahan RUU perampasan aset.
Advertisement
"Kami mendukung permohonan ataupun usulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset," ujar Kasno, Selasa (25/7/2026).
Kasno menjelaskan, sejumlah warga Depok memberikan dukungan kepada Botok atau AMPB yang telah datang ke gedung DPR. Tidak dapat dipungkiri aksi AMPB untuk mendorong DPR segera mengesahkan RUU perampasan aset terhadap pelaku koruptor dinilai adil.
"Kami juga protes terhadap Bank Mandiri yang mana patut diduga sudah memblokir rekening yaitu Mas Botok dan kawan-kawan," jelas Kasno.
Kasno menilai, pembelokiran rekening milik Botok dinilai telah memberikan kekecewaan secara tidak langsung kepada nasabah. Meskipun pemblokiran merupakan rekomendasi dari aparat penegak hukum, seharusnya pemilik rekening mendapatkan pemberitahuan.
"Terlepas apa pun itu aparat, toh ada regulasinya. Seharusnya tidak dilakukan. Tetapi setidak-tidaknya dia harus izin dulu kepada pemilik rekening yaitu Mas Botok," tegas Kasno.
Kasno menilai, ribuan warga Depok akan mendukung aksi dan bergabung terhadap aksi Botok di gedung DPR. Pihaknya akan memberikan dukungan terhadap warga Depok yang melakukan aksi mendukung pengesahan Undang-Undang perampasan aset dan hukuman mati para koruptor.
"Aksi kami ini sebagai bentuk warning kepada DPR dan kepada oknum-oknum Bank Mandiri," terang Kasno.
Sebagai bentuk simbolis, sejumlah warga yang melakukan aksi melakukan pemindahan rekening dan membakar kartu ATM Bank Mandiri.
"Sebagai bentuk protes kita, kami membakar kartu ATM dan telah memindahkan uang ke rekening Bank lain," ungkap Kasno.
Penjelasan Bank Mandiri
Sebelumnya, Bank Mandiri memberikan penjelasan terkait pembatasan rekening Botok. Bank pelat merah itu juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH).
"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," tulis Vista dalam keterangan, Minggu (23/8/2026).
Vista menegaskan Bank Mandiri tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam memberikan layanan perbankan.
"Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan," terang Vista.