Liputan6.com, Jakarta - CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan menambah lapisan birokrasi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Ia memastikan fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada di bawah kementerian serta lembaga yang berwenang.
“DSI ini tujuannya bukan menambah lapisan birokrasi atau menggantikan peran dari regulator,” kata Rosan dalam acara Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara Indonesia, Senin (24/8/2026).
Advertisement
Rosan menjelaskan, DSI hadir untuk membangun satu titik verifikasi guna memperkuat aliran data dan transaksi ekspor. Sistem ini mencakup pemantauan kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, penetapan harga, penyelesaian pembayaran, hingga proses repatriasi devisa.
“Peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi yang lebih kuat untuk aliran data dan transaksi ekspor,” ujar Rosan.
Ia menambahkan, DSI akan memastikan setiap transaksi memiliki dasar yang wajar, dapat ditelusuri, serta memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. Penerapan sistem ini bakal dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis kesiapan agar tidak mengganggu kelancaran arus perdagangan.
Selain itu, DSI berkomitmen menjaga kepastian berusaha melalui mekanisme yang profesional dan efisien bagi eksportir, pembeli, sektor perbankan, maupun instansi terkait.
Tetap Butuh Masukan
Danantara Indonesia juga akan mendorong DSI menjaga integritas data dan proses agar tumbuh menjadi lembaga yang kredibel, profesional, serta terbuka. DSI bakal mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga demi meningkatkan kualitas informasi serta ketepatan pengambilan kebijakan.
Terakhir, Rosan menyampaikan bahwa DSI membutuhkan masukan berkelanjutan dari para pelaku dunia usaha dan asosiasi untuk memperkuat pelaksanaan tata kelola ekspor SDA ke depan.
“Tata kelola yang baik itu harus memperkuat kepercayaan, bukan menambah ketidakpastian,” pungkas Rosan.