Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka, Begini Respons Menpora

Menpora mendukung penuh langkah Kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan dan kekerasan seksual di cabor Panjat Tebing.

oleh ThomasDiterbitkan 21 Agustus 2026, 21:00 WIB
Menpora Erick Thohir. (Dok. Kemenpora)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan dukungan penuh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terhadap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi secara berulang dalam rentang 2022 hingga Desember 2025. Perkara ini kini memasuki tahap penuntutan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 juga telah dilakukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Erick Thohir mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. Ia menegaskan proses hukum harus dikawal hingga tuntas dengan tetap menjunjung prinsip keadilan serta memberikan perlindungan kepada korban.

"Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Erick.

Menurut Erick, penanganan kasus tersebut menjadi bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak memiliki tempat dalam dunia olahraga.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan para korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan.

"Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," tegasnya.


Momentum Benahi Ekosistem Olahraga

Erick menilai perkara ini tidak hanya berkaitan dengan proses hukum terhadap individu. Kasus tersebut juga harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional.

Ia meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembinaan atlet menempatkan keselamatan dan perlindungan atlet sebagai prioritas utama.

"Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual," kata Erick.

Lanjut Baca:

Menurutnya, prestasi tidak boleh diraih dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya