BEI Optimistis Saham Berbasis Hijau Punya Prospek Cerah

BEI optimistis terhadap prospek saham berbasis hijau (Green Equity Designation). Meski saat ini masih dalam tahap piloting.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 21 Agustus 2026, 19:35 WIB
BEI tengah menyiapkan skema Green Equity Designation untuk mendorong emiten ramah lingkungan.(BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat peluang berkembangnya perusahaan yang mengakses label saham berbasis hijau atau Green Equity Designation di masa depan. Meskipun demikian, saat ini implementasinya di pasar modal Tanah Air masih terbilang terbatas.

Senior Manager of Indices and ESG Business Development BEI, Rony Suniyanto Djojomartono, menerangkan bahwa saat ini ada empat perusahaan yang masuk dalam masa uji coba (piloting) label saham berbasis hijau tersebut. Ia menyadari masih minimnya minat perusahaan untuk menambah label ini di tahap awal.

"Memang di tahap piloting yang kita lakukan tahun ini masih minim perusahaan yang berminat untuk memanfaatkan Green Equity Designation," kata Rony dalam edukasi wartawan BEI secara daring, Jumat (21/8/2026).

"Namun, setelah Green Equity ini kita terapkan dan manfaatnya terasa di pasar, mungkin kita bisa mengundang lebih banyak perusahaan untuk memanfaatkan skema ini," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa peluang bagi perusahaan yang berminat akan semakin lebar ke depannya, terutama seiring tingginya dorongan untuk menjalankan transisi energi sebagai basis operasional perusahaan.

"Fokus kita akan ke sana. Jadi, perusahaan yang berada dalam proses transisi jumlahnya mungkin akan lebih besar dari yang sudah terkategori hijau secara penuh," jelas Rony.

Sektor Perusahaan Potensial

Rony menjelaskan ada beberapa sektor perusahaan yang ke depannya berpeluang mengakses label Green Equity Designation. Sektor-sektor tersebut lazimnya berkaitan dengan penerapan taksonomi keberlanjutan.

"Sektor yang kita perhatikan sebetulnya adalah sektor yang ada di taksonomi keberlanjutan, seperti energi, penggunaan lahan (land use), kehutanan (forestry), pengelolaan sampah (waste management), serta sektor industri," ucapnya.

"Saat ini banyak perusahaan di sektor energi yang bisa memenuhi kriteria hijau. Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan dari sektor lain yang memiliki inisiatif beralih ke energi terbarukan (renewable energy) juga bisa masuk," sambung Rony.

 

Acuan Praktik Bursa Global

BEI tengah menyiapkan skema Green Equity Designation untuk mendorong emiten ramah lingkungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, BEI mengacu pada praktik sukses di sejumlah negara dalam menetapkan saham berbasis hijau di pasar modal Tanah Air. Bursa di Filipina, Brasil, hingga Swiss menjadi rujukan utama penerapan hal tersebut.

"Sebagai komparasi utama, kita melihat dari keempat pasar tersebut. Pihak yang lebih dulu menerapkannya antara lain Nasdaq, Brasil, dan Swiss," ungkap Rony.

Saat ini terdapat sekitar delapan perusahaan tercatat yang telah mendapatkan label Green Equity Designation di Nasdaq, dua perusahaan di bursa saham Brasil, serta dua perusahaan di bursa Filipina.

"Pasar-pasar tersebut menjadi komparasi kita dalam menyusun standar Green Equity Designation yang ada di Bursa Efek Indonesia," jelasnya.

Secara prinsip, penetapan saham berbasis hijau mengacu pada Green Equity Principles yang diterbitkan oleh World Federation of Exchanges (WFE). Dengan demikian, penetapannya mengikuti standar global.

"Ada lima pilar utama yang diperhatikan, yaitu aspek finansial (pendapatan atau investasi), keselarasan taksonomi (taxonomy alignment), penilaian (assessment) oleh pihak ketiga, tata kelola perusahaan (corporate governance), serta keterbukaan informasi (disclosure) yang perlu dipenuhi oleh perusahaan," pungkas Rony.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya