Kasus Korupsi MBG, 7 Saksi Dicecar Kejagung

Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 21 Agustus 2026, 18:24 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (20/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, ketujuh saksi berasal dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan swasta.

“Adapun ketujuh orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, AFF dari Mitra SPPG Pasar Minggu, IH selaku Yayasan AGIMM, RA selaku Pengawas Yayasan BSS, HL selaku Karyawan Yayasan BM, M selaku Karyawan Yayasan KS, NDR selaku Ketua Yayasan APA, dan EK selaku Komisaris PT L,” kata Anang dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/8/2026).

Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Dia menegaskan penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

7 Tersangka Korupsi MBG

Kejagung sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Salah satunya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga menjadi tersangka.

Penyidik menduga modus korupsi dilakukan dengan menunjuk sejumlah yayasan sebagai mitra SPPG. Yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN meski dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG.

Berikut tujuh tersangka dalam perkara tersebut:

Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN.

Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN.

Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN.

Asep Yusuf Somantri, pihak swasta.

Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.

Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya