Liputan6.com, Jakarta - PLN Indonesia Power dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Letter of Intent (LoI) pembelian tenaga listrik dari dua proyek panas bumi berkapasitas total 45 MW. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan energi bersih sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan Ulubelu Binary Bottoming Unit berkapasitas 30 MW di Lampung dan Lahendong Binary Bottoming Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.
Advertisement
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, mengatakan kolaborasi ini bertujuan mengubah potensi panas bumi Indonesia menjadi sumber listrik bersih yang andal.
“Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Melalui kolaborasi PLN Indonesia Power dan PGE pada Lahendong dan Ulubelu, kami ingin mengoptimalkan potensi tersebut menjadi energi bersih yang balances sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional,” ujar Bernadus di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Kedua proyek tersebut menggunakan teknologi bottoming untuk memanfaatkan panas dari fluida panas bumi (brine) yang belum terpakai dari pembangkit eksisting menjadi tambahan listrik bersih. Teknologi ini memungkinkan pengembangan kapasitas pembangkitan pada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting tanpa sepenuhnya bergantung pada pembukaan lapangan panas bumi baru.
Pengembangan Kapasitas hingga 230 MW
Dalam pipeline kerja sama strategis tersebut, PLN Indonesia Power dan PGE memproyeksikan potensi pengembangan kapasitas hingga 230 MW.
Bernadus menilai sinergi antara PLN, PLN Indonesia Power, PGE, pemerintah, investor, dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam mempercepat pemanfaatan energi bersih.
“Sinergi antara PLN, PLN Indonesia Power, PGE, pemerintah, investor, dan seluruh pelaku industri menjadi kunci untuk mempercepat hadirnya pembangkit bersih yang andal dan berkelanjutan,” katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Indonesia perlu mengubah potensi panas bumi menjadi listrik yang memberikan manfaat ekonomi dan energi nyata bagi masyarakat.
“Indonesia dianugerahi potensi panas bumi yang luar biasa besar. Namun, potensi itu tidak boleh hanya tersimpan di dalam bumi atau berhenti menjadi angka. Energinya harus kita hadirkan menjadi listrik yang memberi manfaat bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan memperkuat kemandirian energi bangsa,” ujar Bahlil.
Bahlil menambahkan, pemerintah membutuhkan kolaborasi kuat dengan dunia usaha untuk mempercepat realisasi proyek panas bumi di Indonesia.
Warisan Energi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa sejarah pengembangan panas bumi Indonesia telah membuktikan kemampuan sumber energi ini dalam memasok listrik secara andal.
“Kamojang mengajarkan kita bahwa panas bumi bukan sekadar sumber energi, melainkan warisan energi yang terus hidup. Seratus tahun sejak pengeboran pertama dilakukan pada 1926, uapnya masih mengalir dan terus memberi manfaat bagi negeri,” ujar Eniya.
Penandatanganan LoI tersebut berlangsung dalam rangkaian Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), serta dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan sektor energi.
Melalui kerja sama ini, PLN Indonesia Power dan PGE semakin memperkuat upaya optimalisasi sumber daya panas bumi eksisting guna menambah pasokan listrik bersih, meningkatkan efisiensi aset pembangkit, dan mendukung ketahanan energi nasional.