BEI Bakal Ubah Batas Harga Minimum Rp 50, Analis Ingatkan Ini

Rencana BEI mengubah batas harga minimum dari Rp 50 menjadi Rp 1 memiliki dua sisi.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 21 Agustus 2026, 10:44 WIB
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menurunkan batas minimum harga saham di pasar regular dan tunai dari saham Rp 50 per saham menjadi Rp 1 per saham. Langkah ini untuk memperluas ruang perdagangan dan meningkatkan price discovery terutama bagi saham di papan pemantauan khusus. Lalu apa kata pelaku industri mengenai hal ini?

Dalam riset PT Pilarmas Investindo Sekuritas menilai, kebijakan penurunan batas minimum harga saham menjadi Rp 1 berpotensi meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan, terutama pada saham-saham berharga rendah yang selama ini pergerakannya terbatas akibat ada floor price Rp 50.

“Dengan ruang harga yang lebih fleksibel, proses price discovery menjadi lebih efisien dan saham-saham di Papan Pemantauan Khusus berpeluang mengalami peningkatan frekuensi serta nilai transaksi,” demikian seperti dikutip dari riset PT Pilarmas Investindo Sekuritas.

Selain itu, PT Pilarmas Investindo Sekuritas menyebutkan, kebijakan ini dapat meningkatkan volatilitas pada saham berkapitalisasi kecil dan saham spekulatif karena harga dapat bergerak lebih bebeas di bawah level Rp 50.

"Oleh karena itu, investor perlu lebih selektif dalam menilai fundamental emiten, mengingat kenaikan aktivitas perdagangan belum tentu mencerminkan perbaikan kinerja perusahaan. Secara keseluruhan, kebijakan ini cenderung positif bagi likuiditas pasar dan efisiensi pembentukan harga, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko spekulasi pada saham-saham berharga rendah,” demikian seperti dikutip dari riset PT Pilarmas Investindo Sekuritas, Jumat, (21/8/2026).

Sementara itu, Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata menuturkan, rencana BEI mengubah batas harga minimum Rp 50 menjadi Rp 1 di pasar regular dan pasar tunai bukan sekadar mengubah angka yang terlihat di layar. Ia menilai, hal itu membuka kemungkinan saham ditransaksikan hingga Rp 1 di pasar regular continuous auction dan pasar tunai.

 

Dua Sisi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan. (BAY ISMOYO/AFP)

Liza menilai, dari  sisi positif, kebijakan ini dapat membuka antrean saham yang selama ini mentok di Rp 50, dan memberikan jalan keluar bagi investor sekaligus membentuk harga yang lebih sesuai dengan kondisi permintaan dan persediaan.

"Tapi kenaikan frekuensi dan nilai transaksi 2–3 kali belum tentu berarti likuiditasnya jadi lebih sehat, karena bisa saja hanya mencerminkan aktivitas spekulatif yang makin ramai di saham-saham bermasalah,” ujar dia dikutip dari catatannya, Jumat pekan ini.

Ia menambahkan, misalnya saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), secara teori memang bisa turun perlahan sampai Rp 1, tapi tentu tidak otomatis hanya gara-gara aturannya berubah tetap tergantung fundamental, sentimen, serta kekuatan jual-belinya.

 

Investor Ritel Harus Hati-Hati

Seorang pria melihat ponselnya di depan layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang anjlok signifikan selama pembukaan pasar, di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta pada Rabu 13 Mei 2026. (BAY ISMOYO/AFP)

Dari sisi investor ritel, Liza melihat risikonya lumayan besar karena harga nominal rendah gampang menimbulkan kesan “sudah murah”, padahal bisa saja kondisi fundamentalnya memang terus memburuk dan nilai investasinya nyaris habis. 

"Apalagi di rentang Rp 1–10, perubahan Rp 1 saja menghasilkan volatilitas yang ekstrem: dari Rp 1 ke Rp 2 berarti naik 100%, sementara dari Rp 2 ke Rp 1 berarti rugi 50%,” ujar dia.

Sementara itu, dari investor institusi dan asing, Liza menilai rasanya tidak otomatis lebih tertarik hanya karena batas harga diturunkan. Hal ini karena investor asing dan institusi tetap melihat fundamental, governance, transparansi free float, kedalaman likuiditas, serta kemudahan untuk masuk dan keluar tanpa terlalu mengganggu harga. 

“Jadi implementasinya tetap perlu dibarengi pengawasan manipulasi yang lebih ketat, disclosure & risk warning yang jelas, plus edukasi bahwa saham berharga Rp 1 bukan berarti punya upside besar,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya