KPK OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Diamankan

Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo juga diamankan.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 21 Agustus 2026, 08:40 WIB
Logo di gedung KPK (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah.

Dalam operasi ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo.

“Benar (lakukan OTT),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Ia menambahkan, Norman dan sejumlah pihak lainnya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini, bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya,” tutur dia.

Dia juga mengatakan, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq turut berada di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

“Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih,” ucapnya. 

Namun, ia belum merinci jenis perkara, konstruksi perkara, dan peran pihak yang diamankan.

Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak dalam perkara ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya