Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun Buat Perubahan Status PPPK pada 2027

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, guru PPPK penuh waktu yang masuk seleksi PNS akan dilakukan bertahap.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 20 Agustus 2026, 22:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka kesempatan perubahan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dan ditanggung pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 triliun.

Dia menjelaskan, pengalihan pertama dari paruh waktu ke penuh waktu disiapkan dana Rp 31 triliun pada 2027. "Dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu digaji pusat, itu Januari bisa, sudah kerja mereka, itu anggarannya sekitar Rp 31 triliun," kata Purbaya ditemui di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Sementara itu, guru PPPK penuh waktu yang masuk seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah kebutuhan formasinya.

"Tapi kalau yang nanti PPPK penuh waktu jadi pusat sama yang pegawai baru mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu akan dilakukan secara bertahap," jelas dia.

Purbaya menyebut perubahan status itu baru berlaku pada profesi guru, termasuk guru agama yang nanti masuk secara bertahap. Namun, dia tak bicara banyak mengenai profesi lain yang berstatus PPPK.

"Saya belum tau sampe sekarang ya, rapat hanya seingat saya hanya guru, nanti mungkin bertahap akan ke arah sana. Tapi gini kita akan staging satu-satu supaya ga ganggu sustanabilitas dari anggaran," jelas Purbaya.

Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini menuturkan pemerintah membuka opsi pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027

"Sebagaimana sampaikan oleh bapak pimpinan tadi bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Rini.

Kemudian, ada kesempatan bagi PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. "Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," bebernya.

 

 

Data PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengunjungi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/12/2025). (Liputan6.com/Tira)

Rini mencatat jumlah PPPK guru sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang.

Kemudian, pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi.

"Yang tentu saja terdiri dari untuk sekolah guru-guru, termasuk di Kementerian Agama, Kemendikdasmen, kemudian juga di Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda," ujar dia.

 

Tak Bebani APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan APBN tidak akan terbebani dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada 2027. Masih ada ruang dari anggaran negara untuk kebutuhan tersebut.

Diketahui, pemerintah membuka kesempatan bagi PPPK paruh waktu diangkat jadi PPPK penuh waktu pada 2027 mendatang. Kemudian, PPPK guru juga berkesemparan ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun yang sama.

Purvaya memastikan anggaran negara cukup untuk menambal kebutuhan dana keduanya. "Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya dalam konferensi pers usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (19/8/2026).

Dia menegaskan, seluruh bagiannya sudah dihitung. Termasuk kebutuhan anggaran di 2026 ini dan tahun depan. Menurutnya, pengangkatan PPPK penuh waktu itu tak akan menganggu kemampuan fiskal negara.

"Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya