Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya komitmen integritas dari seluruh kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Menurut Wiyagus, komitmen tersebut perlu diimbangi dengan kemauan para pimpinan daerah untuk terus mempelajari regulasi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara.
Advertisement
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keynote speech dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Wiyagus menyoroti kepala daerah yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari politisi hingga pengusaha, yang belum tentu terbiasa dengan ketentuan tata kelola keuangan publik.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya,” tegas Wiyagus.
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) bekerja sesuai koridor hukum.
Pembinaan tersebut dinilai penting untuk membentuk pimpinan daerah yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif sehingga tidak mudah tergoda melakukan tindakan koruptif.
Upaya penguatan tata kelola pemerintahan tersebut, lanjut Wiyagus, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Rakor tersebut merupakan pelaksanaan klaster ketiga dari 10 rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi yang dirancang Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Empat Dimensi Tata Kelola
Wiyagus menekankan, perbaikan sistem tata kelola pemerintahan melibatkan empat dimensi utama, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas.
Ia meminta seluruh pimpinan dan aparatur daerah mencermati titik rawan dalam siklus pemerintahan sekaligus melakukan perubahan paradigma pada tingkat individu.
“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagilah kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum ya,” harap Wiyagus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X, serta jajaran pejabat terkait lainnya.