Teriakan Wanita Dalam Kosan Bikin Polisi di Bulukumba Digiring Propam

Sempat terjadi perlawanan di balik pintu kosan.

oleh FauzanDiterbitkan 20 Agustus 2026, 17:17 WIB
Anggota Polres Bulukumba Diamankan Propam

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polri berinisial Bripda AS diamankan Propam setelah diduga hendak memerkosa seorang wanita berinisial NA (26) di sebuah indekos di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Bulukumba itu kini menjalani pemeriksaan intensif.

Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan Bripda AS diamankan pada Kamis (20/8/2026) setelah NA melaporkan dugaan percobaan pelecehan seksual yang dialaminya.

"Yang bersangkutan sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bulukumba," kata Panangrangi.

Kejadian itu bermula saat Bripda AS menghubungi NA melalui WhatsApp sekitar pukul 08.00 Wita. Mereka sebelumnya sudah berkenalan melalui media sosial TikTok.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Bripda AS kemudian mendatangi rumah kos NA. Saat berada di dalam kamar, Bripda AS sempat masuk ke kamar mandi sebelum kemudian berbaring di atas kasur.

Ketika NA hendak berangkat kerja dan mengambil kunci sepeda motor di dekat pintu, Bripda AS diduga menariknya masuk ke dalam kamar. Bripda AS kemudian menutup pintu dan mendorong NA ke belakang pintu hingga terjadi tarik-menarik.

"Tindakan tersebut membuat korban curiga dan kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar," jelasnya.

Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Setelah kejadian tersebut, Bripda AS diamankan Propam Polres Bulukumba. Dia kemudian menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Iptu Andi mengatakan Bripda AS saat ini berada dalam pengawasan Propam dan akan menjalani penahanan selama tujuh hari untuk kepentingan pemeriksaan. Propam juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa kondisi kejiwaan Bripda AS.

"Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan karena selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan menunjukkan sikap yang dinilai tidak lazim," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan kejiwaan diperlukan untuk memastikan kondisi Bripda AS secara objektif. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari pendalaman perkara yang sedang ditangani.

Propam Polres Bulukumba menegaskan akan memberikan tindakan tegas jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Namun, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum ada penentuan sanksi terhadap Bripda AS.

"Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Iptu Andi juga mengapresiasi informasi dan pemberitaan masyarakat maupun media terkait perkara tersebut. Dia memastikan perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman selesai.

"Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan pemberitaan yang disampaikan. Saat ini perkara masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya