Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran kredit perbankan terus menunjukkan tren positif. Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit pada Juli 2026 tumbuh sebesar 13,58% secara tahunan (year-on-year/yoy), melonjak dibanding capaian Juni 2026 yang sebesar 12,67% yoy.
Pertumbuhan ini menegaskan bahwa fungsi intermediasi perbankan kian menguat, berkat dorongan kebijakan makroprudensial yang longgar dari bank sentral.
Advertisement
BI terus memacu penyaluran kredit melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) demi mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas. Hasilnya, hingga pekan pertama Agustus 2026, total insentif KLM yang telah diguyurkan ke industri perbankan mencapai angka fantastis, yakni Rp 446,5 triliun.
"Intermediasi perbankan terus naik, dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga. Kredit perbankan pada Juli 2026 tumbuh 13,58% secara year-on-year, meningkat dari pertumbuhan pada Juni 2026 sebesar 12,67%," kata Pjs. Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers RDG BI yang disiarkan secara daring, Rabu (19/8/2026).
Secara terperinci, alokasi insentif KLM disalurkan melalui tiga kanal utama, sebesar Rp 368,4 triliun lewat financing channel, Rp 73,2 triliun via interest rate channel, dan Rp 4,9 triliun melalui financing to funding channel.
"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh melalui optimalisasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan perbankan ke sektor prioritas," ujar Destry.
Kondisi Perbankan Sangat Sehat
Kabar baiknya, lesatan kredit ini diimbangi oleh kondisi perbankan yang tetap sangat sehat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di level kokoh 23,7% per Juni 2026, memberikan bantalan modal yang sangat aman untuk mendukung ekspansi kredit ke depan.
Kualitas kredit pun tetap terjaga solid. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tertekan di level aman, yakni 2,09% secara bruto dan 0,82% secara neto pada Juni 2026. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) stabil di angka 23,1% pada Juli 2026.
Dengan likuiditas yang longgar dan ketahanan sistem keuangan yang tangguh, industri perbankan nasional memiliki ruang gerak yang sangat luas untuk memperluas pembiayaan demi menopang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.