KAI Siapkan 8 Tower Rusunami Manggarai untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

KAI menyatakan, pengerjaan rumah susun (rusun) di Manggarai memakan waktu 18 bulan.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 18 Agustus 2026, 20:50 WIB
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin dalam Peresmian Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kamis (30/7/2026).

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan delapan tower rumah susun milik (rusunami) di Manggarai, Jakarta, yang seluruhnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembangunan rusunami tersebut akan dimulai melalui groundbreaking pada Jumat (21/8/2026).

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan proyek rusunami Manggarai akan dibangun di atas lahan sekitar 2,2 hektare. KAI telah menyelesaikan pematangan lahan dan menuntaskan persiapan Blok G, sementara pekerjaan Blok F ditargetkan selesai pada September 2026.

“Sehingga total kita nanti akan punya 2,2 hektare. 2,2 hektare itu nanti delapan tower. Delapan tower semuanya MBR,” kata Bobby saat mengecek persiapan groundbreaking pembangunan rusun di Manggarai, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Bobby mengatakan delapan tower tersebut akan menyediakan beberapa tipe hunian untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Tipe unit yang disiapkan mulai dari 28 meter persegi, 36 meter persegi, 45 meter persegi hingga 52 meter persegi.

"Dengan beberapa ukuran. Mulai dari 28, 36, 45, kemudian ada nanti beberapa yang 52 juga," ujar dia.

Bobby memastikan KAI akan langsung mengerjakan pembangunan setelah groundbreaking tanpa jeda. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 18 bulan hingga selesai.

"Yang jelas, besok itu groundbreaking-nya. Kita langsung kerjakan. Jadi tidak ada jeda. Kita langsung kerjakan," ujar dia.

Setelah groundbreaking, KAI akan membuka Nomor Urut Pemesanan (NUP) secara resmi. Bobby mengatakan, minat masyarakat terhadap proyek rusunami Manggarai telah terlihat dari banyaknya surat minat yang diterima KAI.

"Setelah nanti groundbreaking kami akan buka yang namanya NUP. Kalau dari surat minat sudah banyak sebenarnya. Tapi nanti secara resmi kita akan meluncurkan NUP-nya," kata Bobby.

Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Kebut Pembangunan Rusun

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati. Pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait pembangunan rumah susun (rusun) guna mendorong percepatan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menegaskan pemerintah tengah menyusun regulasi baru terkait pembangunan rumah susun (rusun) guna mendorong percepatan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).

Menurut Sri Haryati, penyusunan regulasi baru tersebut menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan rusun subsidi yang selama ini dinilai masih menghadapi banyak hambatan, khususnya dari sisi skema usaha dan ketentuan harga jual.

Ia menjelaskan, regulasi sebelumnya masih menyamakan pola pengaturan rumah susun dengan rumah tapak sehingga kurang memberikan fleksibilitas bagi pengembang dalam membangun hunian vertikal.

“Ke depan kami ingin menghadirkan regulasi yang lebih adaptif terhadap karakteristik rumah susun, sehingga skema pembangunan, harga jual, serta dukungan pembiayaannya menjadi lebih menarik bagi pengembang maupun masyarakat,” ujar Sri Haryati.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong pembangunan rusun yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik melalui konsep Transit Oriented Development (TOD). Menurutnya, aksesibilitas menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh hunian yang layak, dekat dengan pusat aktivitas ekonomi, serta memiliki biaya transportasi yang lebih efisien

Dalam kesempatan tersebut, Sri Haryati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta sektor swasta untuk mendukung pengembangan kawasan hunian vertikal yang terintegrasi.

 

Konsep Transit-Oriented Development

Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi mendukung program rusunawa yang menggunakan konsep Transit-Oriented Development (TOD). Menurutnya dengan adanya konsep TOD itu bisa menjadi solusi untuk kota dengan padat penduduk. 

“Jabodetabek sangat butuh desain seperti ini (Rusunawa TOD) untuk menyelesaikan masalah kepadatan (dan juga) polusi,” ujar Hadi

Iya menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat kebijakan perumahan rakyat, khususnya melalui penyusunan regulasi baru rusun yang dinilai dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat di kawasan perkotaan

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V Muhammad Syauqie memastikan bahwasannya kawasan Rumah Susun Transit Oriented Development (TOD) di Depok, Jawa Barat, harus diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Komisi V DPR RI perlu memastikan bahwa pengembangan Transit Oriented Development (TOD) benar-benar berpihak kepada masyarakat pekerja urban dan pengguna transportasi publik, bukan justru didominasi oleh investor maupun spekulan properti,” ujar Syauqi.

Lebih lanjut, Syauqie menegaskan bahwa jangan sampai pembangunan TOD tidak berpihak kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah. "Karena dalam praktiknya, kadang rumah rakyat lebih cepat dimiliki orang yang bahkan sudah punya beberapa rumah lain. Sebuah ironi perkotaan yang cukup rajin terulang di negeri ini," ia menambahkan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya