Update Gempa NTT: 241 Rumah Rusak hingga Hari Kedua

BNPB menegaskan data ini bersifat sementara dan akan terus diverifikasi.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 16 Agustus 2026, 17:31 WIB
Seorang pria membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat gempa di Lembor, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, Minggu, 16 Agustus 2026. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 241 unit rumah rusak akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga hari kedua penanganan bencana pada Minggu (16/8/2026). Kerusakan terbanyak tercatat di Kabupaten Manggarai Barat.

"Rumah rusak berat 154, kemudian rusak sedang 49, rumah rusak ringan 38," kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers daring, Minggu (16/8/2026).

Berdasarkan rincian sementara BNPB, Manggarai Barat mencatat 69 rumah rusak berat, 30 rusak sedang, dan 16 rusak ringan. Dengan demikian, total rumah rusak di wilayah tersebut mencapai 115 unit.

Sementara itu, Manggarai Timur mencatat 54 rumah rusak berat, sembilan rusak sedang, dan 11 rusak ringan atau total 74 unit.

Di Kabupaten Manggarai, terdapat 29 rumah rusak berat, sembilan rusak sedang, dan sembilan rusak ringan atau total 47 unit. Adapun Nagekeo mencatat dua rumah rusak berat, satu rusak sedang, dan dua rusak ringan atau total lima unit.

Abdul menegaskan data kerusakan rumah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses pendataan di lapangan.

“Ini masih dilakukan pendataan dan pemutakhiran di lapangan,” ujarnya.

 

Verifikasi Data Terus Dilakukan

Menurut dia, pada hari pertama pencatatan kerusakan umumnya masih berdasarkan laporan dari lapangan dan pengamatan visual. Memasuki hari kedua, tim BNPB bersama pemerintah daerah mulai melakukan verifikasi dan validasi secara lebih detail di wilayah terdampak.

“Jadi kalau untuk data rumah rusak, ini pasti akan dinamis karena biasanya di hari pertama itu pencatatan kita lakukan hanya berdasarkan pada laporan di lapangan, laporan visual, dan seterusnya,” kata Abdul.

Abdul mengatakan pendataan dan verifikasi tersebut penting untuk memastikan kerusakan rumah yang terjadi dapat dihitung secara akurat sekaligus menjadi dasar penanganan pada tahap pemulihan.

Ia menjelaskan pendataan rumah rusak dilakukan sejak fase tanggap darurat agar proses pemulihan awal atau early recovery dapat dipercepat. Data tersebut nantinya diverifikasi dan divalidasi untuk menjadi dasar pemberian dukungan perbaikan rumah kepada warga terdampak.

“Tentu saja nanti kalau hasil verifikasi ini berkembang, akan kita sampaikan secara rutin. Tapi yang pasti saat ini data kami itu seperti yang tadi saya sampaikan,” ujar Abdul.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya