Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa pengelolaan dana melalui Pusat Keuangan dan Investasi Indonesia (PFII) harus berjalan secara independen. Independensi tersebut mencakup seluruh aspek, mulai dari manajemen pengelolaan, proses peradilan, hingga sistem pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pada intinya, dari PFII itu semuanya harus independen. Jadi, baik dari segi pengelolaannya sudah pasti independen, kemudian dari pengadilannya juga—walaupun tetap bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA)—tahap-tahapnya juga harus independen. Kemudian OJK-nya juga OJK yang independen," kata Rosan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Advertisement
Saat ditanya mengenai potensi dana yang dapat ditarik melalui dana global (global fund), Rosan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih berada pada tahap penjajakan awal dengan para calon investor.
Ia mengungkapkan, pembicaraan sejauh ini baru dilakukan dengan investor dan kantor pengelola kekayaan keluarga (family office) dari kawasan Asia, sementara potensi investor dari Eropa dan Timur Tengah masih dalam tahap persiapan.
"Kemarin yang kita temui itu baru investor atau family office dari Asia dulu, belum yang dari Eropa maupun Timur Tengah," ujarnya.
Lirik Potensi Investor Dubai dan Referensi dari DIFC
Meski demikian, Rosan menilai kawasan Timur Tengah, khususnya Dubai, menyimpan potensi yang sangat besar sebagai sumber dana investasi. Menurutnya, sejauh ini telah ada sejumlah pihak asal Dubai yang menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modal di Indonesia.
"Memang potensi yang besar itu banyak dari Dubai, mereka ada kemungkinan juga masuk ke kita," kata Rosan.
Rosan juga membenarkan bahwa potensi dana sekitar Rp 500 triliun yang sebelumnya sempat disampaikan oleh Kementerian Keuangan, salah satu sumber utamanya berasal dari skema family office.
"Iya, memang rencananya paling banyak berasal dari family office," tambah Rosan.
Guna memantapkan kerangka kerja PFII, pemerintah juga aktif menyerap masukan dari pusat keuangan dunia, seperti Dubai International Financial Centre (DIFC). Rosan menilai sistem dan regulasi yang diterapkan di Dubai dapat menjadi salah satu referensi terbaik bagi Indonesia.
"Kalau kita lihat, kita juga banyak mendapat masukan dari DIFC (Dubai International Financial Centre), karena framework-nya memang sangat bagus," pungkasnya.