Doktif Bantah Isu Uang Damai Rp 250 Miliar di Kasus Richard Lee: Itu Kerugian Konsumen!

Doktif menyebut awalnya seseorang bernama Ivan mencoba memediasi dirinya dengan pihak Richard Lee.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 14 Agustus 2026, 11:50 WIB
Doktif menyebut awalnya seseorang bernama Ivan mencoba memediasi dirinya dengan pihak Richard Lee. (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan kasus yang melibatkan Dr. Richard Lee kembali memanas setelah muncul isu mengenai permintaan uang damai dalam jumlah fantastis. Dokter Detektif pun angkat bicara untuk meluruskan tudingan yang menyebut dirinya meminta uang sebesar Rp 250 miliar sebagai syarat mediasi.

Doktif menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi kerugian konsumen, bukan uang untuk kepentingan pribadinya. Ia merasa narasi yang beredar sengaja diputarbalikkan oleh pihak lawan untuk menyudutkan posisinya.

Lebih lanjut, wanita yang bernama asli dr. Amira Farahnaz tersebut menceritakan awal mula munculnya angka tersebut ketika seseorang bernama Ivan mencoba memediasi dirinya dengan pihak terdakwa. Ia mengaku sama sekali tidak mengenal sosok Ivan dan merasa heran mengapa namanya ikut terseret dalam upaya perdamaian tersebut.

“Saya tidak kenal yang namanya Ivan. Dari mana saya kenal yang namanya Ivan ya? Itu juga, itu ini benar-benar. Jadi ada yang mengajak saya untuk bertemu dengan Ivan ya untuk diajak mediasi. Kenapa? Karena Ivan pada saat itu, ‘Dok, saya dimintain tolong karena terdakwa DRL ini tidak punya teman, dia meminta tolong kepada saya.’ Nah, saya bilang maksudnya apa? Untuk damai,” ujar Doktif usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

 


Sebut Kisaran Kerugian di Masyarakat

Richard Lee di persidangan. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Keinginan untuk berdamai tersebut langsung ditolak Doktif karena ia memikirkan nasib masyarakat yang telah membeli produk tersebut. Menurut perhitungannya, nilai penjualan produk yang diduga bermasalah itu mencapai angka yang sangat besar sehingga dinilai tidak cukup jika hanya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Nah, saya bilang saya nggak mungkin damai. Kerugian masyarakat kan itu kan berapa kalau kita itu penjualannya berapa. Nah, kalau yang saya dengar ya saya hitung-hitung itu sekitar Rp 250 miliar. Nah, kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat, maksud saya seperti itu. Kenapa tadi diputer-puter jadi kayak begitu, seolah-olah saya minta Rp 250 miliar. Maksud saya itu adalah kisaran kerugian dan itu pun nggak masuk ke saya gitu lho,” tegasnya.


Reaksi Doktif Saat Dengar Angka Rp 250 Miliar

Doktif juga menambahkan bahwa penghitungan kerugian negara atau masyarakat merupakan wewenang lembaga resmi seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Ia tidak ingin masyarakat salah paham dan menganggap dirinya mencari keuntungan finansial dari kasus hukum yang sedang berjalan.

“Itu adalah audit yang akan dilakukan oleh BPKN, jadi bukan ke saya seperti itu. Jadi begitu mendengar angka Rp 250 (miliar) ya kita ketawa-ketawa aja. Ya udah nggak usahlah, ngapain kita menanyakan soal jumlah uang, nggak usahlah gitu lho karena memang biarkan dia mengganti kerugian tersebut. Kalau nggak mau ya nggak apa-apa, nggak usah, biarkan proses hukum berjalan," tuturnya.


Tanggapi Penolakan Pihak Richard Lee

Doktif juga menanggapi sikap penolakan pihak Richard Lee terhadap bukti-bukti yang ia sampaikan. Menurutnya, kejadian ini sudah cukup lama sehingga banyak hal yang sudah tidak diingatnya secara lengkap.

"Nggak apa apa, ini kan kejadiannya sudah cukup lama. Jadi banyak hal yang memang Doktif itu lupa. tapi kan bisa dilihat BAP-nya," pungkas Doktif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya