Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyoroti peningkatan kesejahteraan hakim, di mana pemerintah telah meningkatkan remunerasi dari tingkatkan junior.
Advertisement
"Mengenai masalah hakim, pemerintah telah berhasil menaikan remunerasi hakim, untuk hakim-hakim yang paling junior penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa," kata dia dalam pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN," sambungnya.
Prabowo pun menegaskan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung juga mengalami kenaikan yang signifikan.
"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan ke saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik idonesia sekarang lebih tinggi daripada penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor ke saya," ungkap dia.
Karena itu, Prabowo meminta lembaga yudikatif terus diperkuat sebagai benteng terakhir keadilan bagi masyarakat.
"Karena para hakim mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan, benteng terakhir di mana rakyat menuntut berharap bisa mendapat keadilan. Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapatkan keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," ungkap dia.
Pamer Pencapaian
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan Mahkamah Agung pada tahun 2025 menangani 38.148 perkara dan berhasil memutuskan 37.973 perkara, di mana produktivitasnya adalah 99,54 persen.
"Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan, ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya," jelas dia.
"Sesungguhnya keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan yang dipanjangkan," sambungnya.
Sementara untuk Mahkamah Konstitusi, masih kata Prabowo, sepanjang tahun 2025 telah menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 menangani perselisihan hasil Pilkada. di mana 598 perkara dan permohonan perkara telah diputus.
"Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan telah diajukan ke MK secara daring sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta," jelas Prabowo.