Purbaya Ungkap Alasan Maraknya Penyelundupan Emas

Menkeu Purbaya membeberkan pemicu maraknya penyelundupan emas keluar negeri, mulai dari kepatuhan bea keluar hingga dugaan keterlibatan penambangan ilegal.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 13 Agustus 2026, 21:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam pengungkapan penyelundupan emas di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik maraknya upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri belakangan ini.

"Kenapa tiba-tiba aktivitasnya meningkat? Karena mulai tahun ini dikenakan bea keluar untuk komoditas emas. Jadi, mungkin mereka enggan membayar dan mencoba menyelundupkannya keluar," ujar Purbaya di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).

Purbaya mengakui, sebelumnya kasus penyelundupan emas ke luar negeri tidak marak terjadi. Namun, sejak diberlakukannya aturan bea keluar emas pada Desember 2025 lalu, muncul berbagai upaya dan modus baru yang dilakukan para oknum untuk meloloskan emas tersebut.

"Sebelumnya mungkin tidak begitu marak. Sekarang marak karena ada insentif (keuntungan) tambahan jika mereka bisa memproleh izin keluar tanpa bayar. Kita akan selidiki terus ke depannya, siapa dalang dan aktor di balik permainan ini," tegas Purbaya.

Selain itu, Kemenkeu bersama instansi terkait akan menyelidiki indikasi keterkaitan pasokan emas selundupan ini dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hal ini disinyalir menjadi alasan para kurir—yang mayoritas merupakan WNA—tidak dapat mengurus dokumen administrasi atau kelengkapan surat resmi emas tersebut.

"Pasti ada hubungannya dengan PETI, penambangan emas tanpa izin. Kami akan selidiki sampai ke akar-akarnya," pungkas Purbaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya