Jejak Narkoba di Kampung Bahari, dari Apotek Khusus Sampai Uang Miliaran

Jejak panjang narkoba di kampung bahari, berulang kali digerebek hingga ada 'apotek' khusus.

oleh Nasrul FaizDiterbitkan 13 Agustus 2026, 15:17 WIB
Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba di Jakarta, khususnya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tak kunjung mereda. Berbagai upaya terus dilakukan aparat untuk memutus mata rantai peredaran dan jual beli barang haram tersebut.

Teranyar, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek jaringan gembong narkoba di Kampung Bahari. Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis jaringan narkoba.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan penggerebekan bermula dari penangkapan seorang buronan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian di sejumlah titik. Buronan tersebut kemudian diikuti petugas dari Kampung Bahari hingga kawasan Mangga Besar.

"Operasi terhadap gembong narkoba yang sudah kita tangkap tadi malam sekitar pukul 20.09 WIB, yang kita ikuti mulai dari Kampung Bahari, keluar menuju Mangga Besar," kata Roy, Kamis (13/8/2026).

Buronan tersebut berkaitan dengan kasus narkoba yang diungkap pada 7 November 2025. Dalam kasus itu, tersangka berinisial MR alias Bos Gendut diduga terlibat dalam kepemilikan 98 kilogram sabu.

Setelah menangkap MR di sebuah salon kecantikan, BNN kemudian melakukan pengembangan. Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan uang tunai yang diduga milik MR sebesar Rp 1,277 miliar serta aset lain yang ditaksir mencapai Rp 39,95 miliar.

Ada 'Apotek' Khusus Narkoba

Aktivitas peredaran narkoba di Kampung Bahari bukan hal baru. Pada 2024, polisi bahkan menemukan sebuah bangunan bedeng yang disebut sebagai "apotek" saat melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.

Namun, bangunan itu bukan apotek pada umumnya. Tempat tersebut diduga digunakan para pengguna untuk mengonsumsi narkoba.

Fasilitas yang tersedia pun cukup lengkap. Di dalamnya terdapat kasur lipat, pendingin udara (AC), hingga kamera CCTV.

Temuan tersebut menambah panjang catatan penggerebekan narkoba di Kampung Bahari. Berikut sederet penindakan aparat di kawasan tersebut:

 

Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari

Penggerebekan narkoba di Kampung Bahari III Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (8/5/2023).

Jejak peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, bukan cerita baru. Berdasarkan catatan Liputan6.com, aparat kepolisian telah berulang kali melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Berikut sejumlah penggerebekan dan penangkapan terkait narkoba di Kampung Bahari yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir:

2013:

Pada 8 November 2013, polisi menangkap dua warga Kampung Bahari berinisial JN (48) dan HR (31). Keduanya ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjual ganja kepada anak buah kapal (ABK), nelayan, serta pekerja angkut harian yang beraktivitas di kawasan Tanjung Priok. Transaksi narkoba tersebut dilakukan di Kampung Bahari.

Penangkapan ini menjadi salah satu catatan awal aparat terkait dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari. Kasus tersebut kemudian mengungkap aktivitas peredaran narkoba yang semakin berkembang di kawasan tersebut.

2014:

Setahun kemudian, polisi kembali melakukan penindakan. Pada Sabtu (8/11/2014), ratusan personel gabungan Polres Jakarta Utara dan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari 2, RT 02/RW 14, Nomor 253, Karapan Sapi, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penggerebekan dipimpin Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Pol Unggung Cahyono bersama Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal.

Dari hasil penyidikan dan tes urine, sebanyak 38 orang diamankan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Saat itu, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, dari sekitar 300 kasus narkoba yang ditangani sepanjang Januari-Oktober 2014, sebanyak 75 persen di antaranya berkaitan dengan Kampung Bahari.

2016:

Penindakan kembali dilakukan dua tahun kemudian. Ratusan personel Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara dikerahkan untuk menggerebek kawasan Kampung Bahari pada Sabtu (30/1/2016).

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Pol Daniel Tifaona.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan puluhan senjata tajam yang diduga milik bandar narkoba. Polisi juga menyita 50 gram sabu serta 16 bungkus sabu berukuran kecil yang ditemukan di saku celana jeans abu-abu milik salah satu tersangka.

"Untuk saat ini kami mengamankan 37 orang, mereka akan menjalani tes urine dulu," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara saat itu AKBP Yuli Kurniawan di lokasi.

2019:

Peredaran narkoba di Kampung Bahari kembali terungkap pada 2019. Pada 15 Mei, jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang bandar narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui bernama Hendriana Salomonia alias Ria binti Yohanes (29). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ribuan pil ekstasi.

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Dalam kasus sebelumnya, polisi menangkap seorang tersangka bandar di kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti 10 butir ekstasi dan 2,4 gram sabu.

 

Tahun 2021-2023

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek markas bos narkoba berinisial MR atau bos gendut di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Istimewa)

2021:

Penindakan kembali dilakukan aparat pada akhir 2021. Tepatnya Rabu (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari.

Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 31 paket ganja, 12 paket sabu, serta beberapa senjata tajam.

Maret 2022:

Setelah penggerebekan pada Desember 2021, aparat kembali menggelar operasi besar-besaran di Kampung Bahari.

Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut pada Rabu (9/3/2022). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 26 orang yang terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan operasi dilakukan secara mendadak dengan melibatkan TNI dan unsur pengamanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah jenis narkotika dan senjata tajam. Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, dan ganja sintetis.

Polisi juga menyita uang tunai Rp 35 juta serta berbagai peralatan komunikasi elektronik.

November 2022:

Penindakan kembali terjadi pada 2022. Pada Rabu (30/11/2022), polisi menggerebek Kampung Bahari dan mengamankan enam orang.

Keenam orang tersebut kemudian menjalani tes urine. Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang, yakni R, HJ, EMW, IH, dan EH, positif mengandung narkoba. Sementara satu orang lainnya, HH, dinyatakan negatif.

"Hasil tes urine yang positif lima orang," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik juga menyita narkoba jenis sabu dari dua orang. Dari tersangka R, polisi mengamankan 115,6 gram sabu, sedangkan dari HJ disita 1,37 gram sabu.

Januari 2023:

Pada Januari 2023, buronan bandar narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, akhirnya ditangkap polisi. Alex sebelumnya telah menjadi buronan sejak April 2022.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Andi Odang, membenarkan penangkapan Alex pada Selasa (17/1/2023).

"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," ujar Andi.

Alex ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Meski diamankan di luar Jakarta, Andi memastikan Alex tidak sedang melarikan diri.

"(Ditangkap) di luar kota. Dia sedang bepergian saja, tidak sedang kabur," tegasnya.

Agustus 2023:

Pada Jumat (25/8/2023), jajaran Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi menertibkan belasan gubuk liar yang berdiri di bantaran rel Kampung Bahari. Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan gubuk-gubuk tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

"Gubuk-gubuk itu kami bongkar agar tidak dipakai untuk hal-hal yang negatif," kata Gidion dalam keterangannya, Jumat.

Polisi turut menyita belasan senjata tajam dan alat isap sabu. Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan untuk melawan petugas saat penindakan.

"Diduga akan dipakai untuk melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat penindakan," ujar Gidion.

September 2023:

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari pada Selasa (26/9/2023). Sebanyak 204 personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah gang dan rumah kos yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun penggunaan narkoba.

"Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah," ujar Gidion.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 34 orang. Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari narkoba hingga senjata.

Barang bukti tersebut terdiri dari 1,6 kilogram sabu, 5,7 kilogram ganja kering, 60 bilah senjata tajam, satu pucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, dua pucuk senjata PCP beserta enam pelontar anak panah, tiga pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong, dua timbangan digital, dan lima sepeda motor.

 

 

 

Tahun 2024-2026

Gembong Narkoba Kampung Bahari, MR atau 'Bos Gendut' (Istimewa)

Maret 2024:

Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari pada Minggu (10/3/2024). Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi masyarakat mengenai keberadaan bandar narkoba di kawasan tersebut.

Sebanyak 200 personel gabungan dari Reskrim, Resnarkoba, dan Polsek Tanjung Priok dikerahkan dalam operasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara saat itu, AKBP Prasetyo Nugroho, mengatakan polisi mengamankan 26 orang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba berbagai jenis, alat isap, dan timbangan digital.

Barang bukti yang diamankan antara lain 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, dua klip sabu berukuran 10 gram, dua klip kristal sabu dengan berat bruto 0,25 gram, 16 klip ganja, enam bungkus ganja, tujuh timbangan digital, tiga recorder, tiga kotak pipet, serta dua klip ganja dengan berat bruto masing-masing 2,17 gram.

Juli 2024:

Empat bulan kemudian, polisi kembali menggerebek Kampung Bahari pada Sabtu (13/7/2024). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 05.30 WIB hingga 08.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan sebanyak 31 orang diamankan. Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan lima perempuan.

Dari lokasi, polisi menemukan sabu dengan berat yang bervariasi. Barang bukti tersebut antara lain satu paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram dan 26 paket kecil sabu.

Pada saat penggerebekan ada sebuah bangunan bedeng yang merupakan 'apotek'.

Bukan sembarang apotek, bangunan tersebut merupakan tempat untuk para pelaku yang ingin mengonsumsi narkoba. Dilengkapi dengan kasur lipat, AC, hingga CCTV.

"Modusnya ada yang dikirim, ada yang dari data, dari ini ada bong, indikasinya sepertinya digunakan di tempat kemudian paket kecil," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

2025:

Sebanyak 125 personel gabungan BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari pada Rabu (5/11/2025).

Petugas menyasar sebuah kos-kosan berwarna oranye dan lapak di tepi rel yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI saat itu, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menindak sejumlah titik yang diduga menjadi kawasan rawan narkoba.

"Jadi ini perintah dari Pak Kepala BNN RI bersama-sama juga dengan Pak Kabareskrim menyampaikan satu kegiatan di mana kita akan melakukan penindakan terhadap beberapa titik yang disinyalir ada di daerah rawan narkoba," kata Roy kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Saat petugas mendekati lokasi, sejumlah orang melakukan perlawanan dengan melempar batu dan kembang api hingga menodongkan samurai ke arah petugas. Namun, situasi berhasil dikendalikan dan tidak ada korban luka.

2026:

Penindakan kembali dilakukan BNN di Kampung Bahari pada Agustus 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan penangkapan seorang buronan yang diduga terhubung dengan jaringan gembong narkoba.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan buronan tersebut ditangkap pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB setelah petugas melakukan pengintaian di sejumlah titik.

Buronan itu kemudian diikuti petugas dari Kampung Bahari hingga kawasan Mangga Besar.

"Operasi terhadap gembong narkoba yang sudah kita tangkap tadi malam sekitar pukul 20.09 WIB, yang kita ikuti mulai dari Kampung Bahari, keluar menuju Mangga Besar," kata Roy, Kamis (13/8/2026).

Buronan tersebut diduga berkaitan dengan kasus narkoba yang diungkap pada 7 November 2025 dengan tersangka berinisial MR alias Bos Gendut.

Dalam kasus tersebut, MR diduga terlibat dalam kepemilikan 98 kilogram sabu.

Penindakan kembali dilakukan aparat pada akhir 2021. Tepatnya Rabu (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari.

Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya