Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat membentuk tim perumus bersama untuk mencari titik temu dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden KSPSI sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan bahwa tim tersebut akan menyusun rumusan RUU Ketenagakerjaan yang menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.
Advertisement
“Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam menyusun UU Ketenagakerjaan,” kata Andi Gani dikutip Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, buruh dan pengusaha tidak boleh melihat pembahasan regulasi hanya dari kepentingan masing-masing. Kedua pihak juga sepakat melakukan studi banding ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina untuk mempelajari kebijakan ketenagakerjaan serta iklim investasi di negara-negara pesaing Indonesia.
“Kami di sini tidak mencari perbedaan, melainkan mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi,” ujarnya.
Perkuat Daya Saing dan Lapangan Kerja
Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menilai RUU Ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja.
“Walaupun tadi dikatakan bahwa kita memiliki banyak perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tetapi kita punya satu tujuan yang sama: bagaimana bersama-sama membuat Indonesia lebih sejahtera,” kata Shinta dalam kesempatan yang sama.
Shinta menargetkan tim perumus dapat menghasilkan draf bersama dalam dua pekan, atau paling lambat pada akhir Agustus 2026. Draf tersebut selanjutnya akan diserahkan secara bersama-sama kepada DPR RI.
“Prinsipnya, kita punya draf bersama yang sudah disepakati, yang nanti akan disampaikan ke DPR bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, persaingan Indonesia sebetulnya bukan antara pekerja dan pengusaha, melainkan dengan negara-negara lain dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
“Kompetisi kita adalah dengan negara lain, bukan di antara kita. Jadi, bagaimana kita bisa meningkatkan daya saing Indonesia untuk berkompetisi dengan negara-negara tetangga,” pungkas Shinta.