Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Begini Cara Kerja Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian

Jasad Sutrimo diekshumasi setelah 20 hari dimakamkan, dokter forensik mencari petunjuk penyebab kematiannya.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 12 Agustus 2026, 14:35 WIB
Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Jasad Sutrimo kembali dibongkar setelah 20 hari dimakamkan. Tim dokter forensik kini berpacu dengan proses pembusukan untuk menemukan petunjuk yang dapat mengungkap penyebab kematiannya.

Makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, diekshumasi tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas pada Rabu (12/8/2026). Jenazah kemudian diperiksa untuk mencari petunjuk medis terkait kematiannya.

Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan. Pasalnya, Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.

“Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari, dari tanggal 23 Juli ya,” ujar Hastry kepada wartawan, Rabu.

Meski begitu, dokter forensik masih berharap pemeriksaan dapat menemukan petunjuk. Kondisi lingkungan makam yang dinilai kering dan bagus menjadi salah satu harapan tim dalam pemeriksaan tersebut.

“Tapi kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus di sini,” katanya.

Tim dokter forensik melakukan pemeriksaan jenazah Sutrimo secara bertahap untuk mencari petunjuk yang dapat mengungkap penyebab kematiannya. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan dari bagian luar, tetapi juga dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam secara menyeluruh.

Saat ditanya apakah kondisi jenazah yang telah lama dikubur masih memungkinkan untuk mendeteksi kemungkinan kematian tidak wajar, Hastry belum memberikan kesimpulan. Menurut dia, hasil laboratorium masih diperlukan untuk memastikan temuan pemeriksaan.

“Makanya, kita tunggu nanti hasil lab-nya,” jawabnya singkat.

Setelah makam dibongkar, jenazah terlebih dahulu diperiksa dari bagian luar. Selanjutnya, dokter melakukan pemeriksaan dalam dengan memeriksa seluruh organ dan mengambil sampel yang diperlukan untuk dianalisis di laboratorium.

“Oh, pemeriksaan dalam itu lengkap, seluruh organ kita periksa nanti,” ujar Hastry.

 

Proses Forensik

Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas. (Dok. Istimewa)

Hasil laboratorium menjadi penting karena dokter belum dapat memastikan kesimpulan hanya berdasarkan pemeriksaan di lokasi. Apalagi proses pembusukan pada jenazah sudah berlangsung selama puluhan hari.

Polisi sendiri meminta tim yang bekerja diberi ruang agar pemeriksaan berjalan leluasa. Setelah seluruh tahapan selesai, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pihak terkait untuk menjadi bahan penyidikan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam dilakukan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pelaksanaan ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam ini pasti profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujar Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya