Liputan6.com, Jakarta - Makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dibongkar Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2026). Ekshumasi dilakukan untuk mencari petunjuk medis sekaligus mengungkap riwayat kematian pria tersebut.
Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam prosesnya, Polda Metro Jaya menggandeng Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, serta tim dokter forensik dari sejumlah wilayah.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perkara kematian Sutrimo bermula dari dua laporan masyarakat. Satu laporan diterima Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya dibuat keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.
“Ada dua laporan masyarakat, yang pertama di Bareskrim, yang kedua laporan keluarga almarhum Saudara S di Polresta Banyumas,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah melalui proses penyelidikan, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik kemudian membongkar makam Sutrimo untuk mencari petunjuk lebih lanjut. Pemeriksaan jenazah dilakukan melalui beberapa tahapan.
“Ada tiga tahapan kegiatan hari ini. Yang pertama, pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi,” kata Budi.
Setelah makam dibongkar dan jenazah diangkat, tim melakukan pemeriksaan luar. Pemeriksaan ini dilakukan antara lain untuk memastikan identitas jenazah sesuai dengan permohonan penyidik.
“Yang kedua, ada pemeriksaan luar jenazah. Ini untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa,” jelasnya.
Tahap berikutnya adalah pemeriksaan bagian dalam jenazah. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik.
“Yang ketiga, ada pemeriksaan bagian dalam. Nanti secara materi lengkap akan disampaikan oleh Ketua PDFMI,” ujar Budi.
Tim Forensi Gabungan
Dalam ekshumasi tersebut, tim gabungan dokter forensik tidak hanya berasal dari satu wilayah. Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur turut dilibatkan.
“Jadi tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur,” katanya.
Budi menegaskan, ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui kerja sama antarjajaran kepolisian.
“Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan. Ini kolaborasi, dukungan dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, bersama Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebelum makam dibongkar, keluarga Sutrimo telah memberikan izin dan persetujuan resmi untuk pemeriksaan jenazah. Polisi berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran mengenai riwayat medis Sutrimo sekaligus menjadi petunjuk bagi penyidik.
“Keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi, pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik,” kata Budi.